SuaraKaltim.id - Asisten 1 Pemkot Samarinda, Ridwan Tassa menyebut jika pihaknya akan memanggil sejumlah pihak, terkait sengekta lahan Pemkot Samarinda seluas 18 hektare di kawasan perumahan Bengkuring, Sempaja Timur, Samarinda Utara.
"Ada beberapa orang yang akan kami minta konfirmasi. Pihak penjual saat ini baru satu orang, Hairul Usman," ujarnya disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (14/11/2021).
Ia menyebut, tanah seluas 18 hektare di kawasan Bengkuring itu dipastikan berada dalam kepemilikin Pemkot Samarinda, berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan dibeli pada 2008 silam.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dissos) Samarinda itu menjelaskan, pemanggilan pihak-pihak terhadap penjualan tanah itu tak sepenuhnya berkonotasi buruk. Pemkot disebutnya hanya ingin memastikan kronologis adanya surat sah yang turut dimiliki warga, yang kini berada di atas lahan pemkot.
Baca Juga: Dituding KPK Tak Kooperatif, Plt Kepala SMKN 7 Tangsel: Tidak Ada Surat Panggilan
"Bukan berarti yang menjual itu salah. Tentu kita berpikiran baik. Kenapa menjual? Terlebih, penjualan saat aset sudah berstatus tanah pemkot. Kan ada yang dijual setelah dijual ke pemerintah kota, artinya ada yang menjual tanah pemerintah kota. Itu yang nantinya kita cari. Jangan sampai, ada kepemilikan lain yang dimiliki. Atau misalnya titik kordinatnya berbeda," urainya.
Ia melanjutkan, adanya pihak yang mengakui memiliki lahan di atas lahan pemkot merupakan hal lumrah. Dalam proses itu, pemkot akan mengamankan semua aset dengan segera melakukan sertifikasi.
Diketahui, lahan milik pemkot seluas 18 hektare itu rencananya akan dibuat menjadi kolam rentensi atau polder pada 2022 mendatang. Yakni, sebagai upaya menangani banjir menahun di kawasan Bengkuring.
Ia menyebut, bahwa dana terkait pembuatan polder itu pun telah disiapkan pemkot. Kendati, dengan adanya persoalan tumpang-tindih lahan saat ini, Pemkot Samarinda ditegaskannya akan menyelesaikan secara profesional.
"Kalau ada yang mempersoalkan tanah itu akan dihadapi dan dibicarakan. Kalau kaitannya dengan hukum akan kita lakukan dengan hukum. Kalau memang hak warga kita bicarakan baik-baik," ujarnya.
Baca Juga: Pentingnya Diksi dalam Regulasi: Kasus PPN atas Air Bersih
Disinggung mengenai beberapa bangunan yang diduga berdiri di atas lahan pemkot, Ridwan membeberkan bahwa beberapa bangunan ada juga yang dijual tahun 1988.
Berita Terkait
-
Ratusan Orang Tak Lolos Pendaftaran Rusun Jagakarsa, Wagub Rano Karno: Hasil Seleksi Sistem
-
Cerita Asha Syara Didatangi Sekelompok Orang di Rumah, Diduga Buntut Sengketa
-
Korupsi Lahan Jakarta Memanas: Mantan Bos Sarana Jaya Gugat KPK! Ada Apa?
-
CBDK Akuisisi Saham CKBD 99% Senilai Rp99 Miliar
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
Terkini
-
Sidang Lanjutan Kasus Penyerobotan Lahan di Telemow, Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Dibuka Tambang, Gakkum LHK Lakukan Penyelidikan
-
Akses Baru ke IKN: PPU Anggarkan Rp 50 Miliar Bangun Jalan Penghubung
-
Klaim Bantuan Kompensasi Motor Rusak di Samarinda: Syarat dan Cara Mudah Mendapatkan Rp 300 Ribu
-
Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas