SuaraKaltim.id - Asisten 1 Pemkot Samarinda, Ridwan Tassa menyebut jika pihaknya akan memanggil sejumlah pihak, terkait sengekta lahan Pemkot Samarinda seluas 18 hektare di kawasan perumahan Bengkuring, Sempaja Timur, Samarinda Utara.
"Ada beberapa orang yang akan kami minta konfirmasi. Pihak penjual saat ini baru satu orang, Hairul Usman," ujarnya disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (14/11/2021).
Ia menyebut, tanah seluas 18 hektare di kawasan Bengkuring itu dipastikan berada dalam kepemilikin Pemkot Samarinda, berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan dibeli pada 2008 silam.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dissos) Samarinda itu menjelaskan, pemanggilan pihak-pihak terhadap penjualan tanah itu tak sepenuhnya berkonotasi buruk. Pemkot disebutnya hanya ingin memastikan kronologis adanya surat sah yang turut dimiliki warga, yang kini berada di atas lahan pemkot.
"Bukan berarti yang menjual itu salah. Tentu kita berpikiran baik. Kenapa menjual? Terlebih, penjualan saat aset sudah berstatus tanah pemkot. Kan ada yang dijual setelah dijual ke pemerintah kota, artinya ada yang menjual tanah pemerintah kota. Itu yang nantinya kita cari. Jangan sampai, ada kepemilikan lain yang dimiliki. Atau misalnya titik kordinatnya berbeda," urainya.
Ia melanjutkan, adanya pihak yang mengakui memiliki lahan di atas lahan pemkot merupakan hal lumrah. Dalam proses itu, pemkot akan mengamankan semua aset dengan segera melakukan sertifikasi.
Diketahui, lahan milik pemkot seluas 18 hektare itu rencananya akan dibuat menjadi kolam rentensi atau polder pada 2022 mendatang. Yakni, sebagai upaya menangani banjir menahun di kawasan Bengkuring.
Ia menyebut, bahwa dana terkait pembuatan polder itu pun telah disiapkan pemkot. Kendati, dengan adanya persoalan tumpang-tindih lahan saat ini, Pemkot Samarinda ditegaskannya akan menyelesaikan secara profesional.
"Kalau ada yang mempersoalkan tanah itu akan dihadapi dan dibicarakan. Kalau kaitannya dengan hukum akan kita lakukan dengan hukum. Kalau memang hak warga kita bicarakan baik-baik," ujarnya.
Baca Juga: Dituding KPK Tak Kooperatif, Plt Kepala SMKN 7 Tangsel: Tidak Ada Surat Panggilan
Disinggung mengenai beberapa bangunan yang diduga berdiri di atas lahan pemkot, Ridwan membeberkan bahwa beberapa bangunan ada juga yang dijual tahun 1988.
"Kemudian juga ada yang dijual pada 2018. Semua ini masih dikumpulkan bukti-bukti nya," bebernya.
Sejauh ini, katanya, sebanyak 4 warga telah memberikan surat sah kepada pemkot untuk kemudian ditindaklanjuti. Kendati, jumlah tersebut masih akan terus bertambah.
"Camat dan lurah setempat kami berikan tugas untuk mengumpulkan seluruh dokumen-dokumen terkait. Diberi waktu untuk pendataan menyusun kronologis dua hari ini. Setelah itu, akan disampaikan ke wali kota dan menunggu arahan," jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkot Samarinda tidak mungkin akan membayar lagi terkait adanya warga yang memiliki lahan di atas lahan pemkot. Sebabnya, warga akan diminta dokumen pendukung untuk diselesaikan secara baik-baik.
"Karena kalau dilakukan lagi pembayaran maka tentu dua kali pembayaran, dan itu malah bisa menjadi temuan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Lonjakan Pembelian Emas di Samarinda, Capai 7 Kilogram pada Januari
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh