SuaraKaltim.id - Tak hanya menghentikan kegiatan penambangan batu bara ilegal yang diduga beroperasi tanpa izin di kilometer 25, Balikpapan Utara, Pemkot juga ingin pihak kepolisian mengambil tindakan hukum secara tegas atas pelanggaran lingkungan ini.
Untuk diketahui, Satpol PP Kota Balikpapan bersama tim TNI/Polri, Lurah, Kecamatan, Ketua RT 45, Ketua RT Kelurahan Sungai Merdeka Kukar, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi tersebut pada Selasa (16/11/2021) lalu.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli sendiri langsung menyerahkan kasus ini kepada kepolisian Kota Minyak. Menurutnya, kepolisian memiliki kemampuan untuk mengusut tindak pidananya.
“Kami serahkan satu pintu. Polres akan melakukan penyelidikan mulai dari izin,” katanya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Lakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan, Pria Pengangguran Diamankan di Balikpapan
Pihaknya juga memastikan batas wilayah tambang ilegal masuk Balikpapan. Ia bahkan membawa Lurah Karya Merdeka, Kukar untuk memastikan batas wilayah.
Dari segi wilayah pemetaan, tambang ilegal ini masih masuk di kawasan Balikpapan, yakni Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Lokasi ini juga masuk kawasan buffer zone hutan lindung Sungai Manggar.
Pada kesempatan sama, Ketua RT 45 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan, Sardianto mengaku, pihaknya mendapat laporan warga pekan lalu.
“Ada laporan warga, ada tambang. Saya tidak berani mengecek sendiri. Akhirnya, saya laporkan ke Babinsa dan diteruskan ke pemerintah,” bebernya.
Laporan ini pun diteruskan kepada pihak Pemkot hingga sampai ke Wali Kota Balikpapan tanggal 13 November lalu bahwa ada aktivitas tambang ilegal di area Jalan Soekarno Hatta Km 25.
Baca Juga: Ada 15 Ribu PKL di Balikpapan Siap Ditata, yang Melanggar Dapat Sanksi
Ditanya mengenai kepemilikan lahan, ia mengaku lahan tambang ilegal ini milik warga sekitar yang merupakan warga Kukar.
“Tidak masuk warga Balikpapan. Pemiliknya ini masuk warga Kukar. Mungkin si pengusaha ini hanya sewa lahan atau bagi hasil saja,” ujarnya.
Sedangkan Pengawas Tambang Anto mengaku, baru satu sepeken bekerja. Tambang ini milik pengusaha Bernama Zakari, warga Sulawesi yang baru berakivitas sebulan lalu.
“Perusahaan CV Jaya Mahakam berkantornya kawasan Somber, Balikpapan Utara. Aktivtas kami baru satu bulanan. Belum ada yang keluar. Kami hanya kerja saja disini,” ucapnya.
Diketahui saat sidang, Selasa pukul 09.00 (16/11/2021) saat tim datang, ada dua exkavator yang sedang beroperasi dan juga tiga orang pengawas di area tersebut. Kegiatan mereka langsung terhenti dan diberi garis kuning sebagai tanda bahwa kegiatan penambangan di larang di Balikpapan.
Lokasi kegiatan tambang illegal ini berada tidak jauh setelah gapura perbatasan Balikpapan – Kukar. Untuk menuju lokasi sekitar 1 kilometer dengan medan yang dilalui cukup berat. Karena jalan masuk ke dalam masih berupa tanah urukan dan batu.
Berita Terkait
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis