SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mengkaji sejumlah lokasi yang akan dijadikan kawasan zona bagi pedagang kaki lima (PKL). Hal ini dilakukan untuk menertibkan keberadaan sejumlah PKL agar lebih tertata, sehingga lebih mudah untuk diberdayakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL yang baru saja disahkan.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan, pihaknya saat ini masih mengkaji sejumlah lokasi yang akan dijadikan kawasan zona bagi PKL dengan menyesuaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sehingga, zona PKL yang dipilih akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Masih dikaji titik-titik mana yang akan dijadikan lokasi PKL,” ujarnya, menyadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (15/11/2021).
Ia mengatakan, dengan adanya lokasi zona yang ditentukan, maka para PKL yang melanggar dengan berjualan di luar zona yang ditetapkan, akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau sudah ada penataan zonasi untuk para PKL, mau tidak mau ada risiko pemindahan PKL,” akunya.
“Jadi PKL yang liar nantinya akan digiring ke kawasan yang diperuntukkan untuk para PKL. Untuk zonasi penempatan untuk PKL nanti dilihat dari jumlah PKL yang ada di Kota Balikpapan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, untuk saat ini, jumlah PKL yang sudah terdata di Disdag Kota Balikpapan mencapai sekitar 15.000 PKL. Para PKL tersebut nantinya diakomodir secara bertahap, menyesuaikan dengan zona yang telah ditetapkan.
“Kita akan melihat kawasan yang sudah ditetapkan sebagai zonasi untuk PKL sudah bisa mengakomodir PKL belum, jangan sampai nanti penetapan zonasi untuk PKL tidak sesuai dengan jumlah PKL,” tuturnya.
Disdag juga akan melakukan inventarisasi ulang jumlah PKL di setiap kecamatan di Kota Balikpapan. Setelah tahu jumlah PKL di setiap kecamatan, barulah zonasi untuk PKL ditetapkan.
Baca Juga: Penuhi Capaian Vaksinasi, Strategi Jemput Bola Diterapkan Dinas Kesehatan Balikpapan
“Jadi jumlah PKL dan zonasi itu harus sinkron,” ucapnya.
Sebelumnya Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP telah melakukan penertiban PKL yang berjualan di fasilitas umum (fasum), seperti trotoar. Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, petugas Satpol PP memang ada agenda rutin untuk melakulan penertiban, terutama PKL yang berjualan tidak sesuai dengan tempatnya.
Hal ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2021 perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
“Kami di Satpol razia itu rutin, ada dua tim, satu tim internal dan satu tim gabungan,” sambatnya.
Dalam penertiban tersebut, pihak Satpol PP tentunya berharap bagaimana menjaga ketertiban jalan protokol jangan sampai menjadi tidak tertib dan nyaman karena adanya PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini