SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mengkaji sejumlah lokasi yang akan dijadikan kawasan zona bagi pedagang kaki lima (PKL). Hal ini dilakukan untuk menertibkan keberadaan sejumlah PKL agar lebih tertata, sehingga lebih mudah untuk diberdayakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL yang baru saja disahkan.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan, pihaknya saat ini masih mengkaji sejumlah lokasi yang akan dijadikan kawasan zona bagi PKL dengan menyesuaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sehingga, zona PKL yang dipilih akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Masih dikaji titik-titik mana yang akan dijadikan lokasi PKL,” ujarnya, menyadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (15/11/2021).
Ia mengatakan, dengan adanya lokasi zona yang ditentukan, maka para PKL yang melanggar dengan berjualan di luar zona yang ditetapkan, akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau sudah ada penataan zonasi untuk para PKL, mau tidak mau ada risiko pemindahan PKL,” akunya.
“Jadi PKL yang liar nantinya akan digiring ke kawasan yang diperuntukkan untuk para PKL. Untuk zonasi penempatan untuk PKL nanti dilihat dari jumlah PKL yang ada di Kota Balikpapan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, untuk saat ini, jumlah PKL yang sudah terdata di Disdag Kota Balikpapan mencapai sekitar 15.000 PKL. Para PKL tersebut nantinya diakomodir secara bertahap, menyesuaikan dengan zona yang telah ditetapkan.
“Kita akan melihat kawasan yang sudah ditetapkan sebagai zonasi untuk PKL sudah bisa mengakomodir PKL belum, jangan sampai nanti penetapan zonasi untuk PKL tidak sesuai dengan jumlah PKL,” tuturnya.
Disdag juga akan melakukan inventarisasi ulang jumlah PKL di setiap kecamatan di Kota Balikpapan. Setelah tahu jumlah PKL di setiap kecamatan, barulah zonasi untuk PKL ditetapkan.
Baca Juga: Penuhi Capaian Vaksinasi, Strategi Jemput Bola Diterapkan Dinas Kesehatan Balikpapan
“Jadi jumlah PKL dan zonasi itu harus sinkron,” ucapnya.
Sebelumnya Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP telah melakukan penertiban PKL yang berjualan di fasilitas umum (fasum), seperti trotoar. Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, petugas Satpol PP memang ada agenda rutin untuk melakulan penertiban, terutama PKL yang berjualan tidak sesuai dengan tempatnya.
Hal ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2021 perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
“Kami di Satpol razia itu rutin, ada dua tim, satu tim internal dan satu tim gabungan,” sambatnya.
Dalam penertiban tersebut, pihak Satpol PP tentunya berharap bagaimana menjaga ketertiban jalan protokol jangan sampai menjadi tidak tertib dan nyaman karena adanya PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi