SuaraKaltim.id - Ratusan massa dari Aliansi Balikpapan Melawan (Bakwan) kembali menyuarakan keresahan warga terhadap kebijakan pemerintah.
Aksi yang berlangsung Senin, 25 Agustus 2025, di Balikpapan itu menyoroti rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak masuk akal, sekaligus menyinggung sederet persoalan lain yang masih membelit kota minyak.
Untuk diketahui, tanah seluas satu hektare di Balikpapan Utara yang biasanya hanya dikenakan PBB sekitar Rp 306.000 per tahun, tiba-tiba melonjak hingga Rp 9,5 juta pada 2025.
Jika dihitung, kenaikan PBB di Balikpapan mencapai sekitar 3.000 persen.
Massa berpakaian serba hitam berkumpul di simpang Balikpapan Plaza sejak pukul 11.00 Wita, lalu bergerak longmarch menuju Kantor Wali Kota.
Mereka membawa spanduk bernada protes, seperti “Batalkan PBB” hingga “Cukup akal sehat penguasa aja yang kotor, air bersih jangan.”
Sebagian pengunjuk rasa bahkan mengibarkan bendera bajak laut ala anime One Piece.
Dari atas mobil komando, Koordinator Lapangan Aliansi Bakwan, Hendrikus, menegaskan kenaikan PBB menjadi sorotan utama.
"Peraturan PBB ini tidak jelas, ketentuannya tidak berubah, tapi pajaknya kok naik. Ini perlu dipertanyakan," ujarnya lantang, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga: Hutama Karya Genjot Akses IKN, Tol Baru Pangkas Perjalanan BalikpapanNusantara Jadi 1 Jam
Isu PBB hanya satu dari sekian tuntutan.
Hasil konsolidasi pada 21 Agustus 2025 lalu yang diikuti belasan organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat, melahirkan sederet desakan lain: banjir yang tak kunjung teratasi, kelangkaan LPG 3 kilogram, antrean panjang BBM, hingga dugaan peredaran beras oplosan.
"Kelangkaan LPG 3 kg dan antrean panjang BBM adalah masalah yang belum memiliki kejelasan. Kami konsolidasi untuk mengangkat isu-isu yang ada di Balikpapan," tambah Hendrikus.
Di Balai Kota, massa ditemui Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo bersama jajaran pejabat.
Bagus menyampaikan bahwa Pemkot mengambil langkah menunda kebijakan penyesuaian PBB 2025.
"Kami ingin Balikpapan tetap kondusif, sehingga kami putuskan penundaan penyesuaian PBB tahun 2025. Kalau ada warga yang sudah membayar, akan dikompensasi di tahun berikutnya. Yang belum membayar, tarifnya tetap sama dengan tahun 2024," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Penerimaan Pajak KaltimKaltara Rp 16,54 Triliun, Netto Tertekan 35,84 Persen
-
BMKG Prediksi Hujan Rendah di Kaltim Akhir Agustus, Warga Diminta Waspada
-
Target 34 Ton per Hektare, PPU Genjot Produksi Padi di Kawasan IKN
-
Serba Hitam dan Bawa Bendera One Piece, Warga Balikpapan Protes PBB Naik 3.000 Persen
-
Golkar Kaltim Pasca Musda XI: Struktur Belum Final, Konsolidasi Tertunda