SuaraKaltim.id - Ratusan massa dari Aliansi Balikpapan Melawan (Bakwan) kembali menyuarakan keresahan warga terhadap kebijakan pemerintah.
Aksi yang berlangsung Senin, 25 Agustus 2025, di Balikpapan itu menyoroti rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak masuk akal, sekaligus menyinggung sederet persoalan lain yang masih membelit kota minyak.
Untuk diketahui, tanah seluas satu hektare di Balikpapan Utara yang biasanya hanya dikenakan PBB sekitar Rp 306.000 per tahun, tiba-tiba melonjak hingga Rp 9,5 juta pada 2025.
Jika dihitung, kenaikan PBB di Balikpapan mencapai sekitar 3.000 persen.
Massa berpakaian serba hitam berkumpul di simpang Balikpapan Plaza sejak pukul 11.00 Wita, lalu bergerak longmarch menuju Kantor Wali Kota.
Mereka membawa spanduk bernada protes, seperti “Batalkan PBB” hingga “Cukup akal sehat penguasa aja yang kotor, air bersih jangan.”
Sebagian pengunjuk rasa bahkan mengibarkan bendera bajak laut ala anime One Piece.
Dari atas mobil komando, Koordinator Lapangan Aliansi Bakwan, Hendrikus, menegaskan kenaikan PBB menjadi sorotan utama.
"Peraturan PBB ini tidak jelas, ketentuannya tidak berubah, tapi pajaknya kok naik. Ini perlu dipertanyakan," ujarnya lantang, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga: Hutama Karya Genjot Akses IKN, Tol Baru Pangkas Perjalanan BalikpapanNusantara Jadi 1 Jam
Isu PBB hanya satu dari sekian tuntutan.
Hasil konsolidasi pada 21 Agustus 2025 lalu yang diikuti belasan organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat, melahirkan sederet desakan lain: banjir yang tak kunjung teratasi, kelangkaan LPG 3 kilogram, antrean panjang BBM, hingga dugaan peredaran beras oplosan.
"Kelangkaan LPG 3 kg dan antrean panjang BBM adalah masalah yang belum memiliki kejelasan. Kami konsolidasi untuk mengangkat isu-isu yang ada di Balikpapan," tambah Hendrikus.
Di Balai Kota, massa ditemui Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo bersama jajaran pejabat.
Bagus menyampaikan bahwa Pemkot mengambil langkah menunda kebijakan penyesuaian PBB 2025.
"Kami ingin Balikpapan tetap kondusif, sehingga kami putuskan penundaan penyesuaian PBB tahun 2025. Kalau ada warga yang sudah membayar, akan dikompensasi di tahun berikutnya. Yang belum membayar, tarifnya tetap sama dengan tahun 2024," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi