SuaraKaltim.id - Ratusan massa dari Aliansi Balikpapan Melawan (Bakwan) kembali menyuarakan keresahan warga terhadap kebijakan pemerintah.
Aksi yang berlangsung Senin, 25 Agustus 2025, di Balikpapan itu menyoroti rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak masuk akal, sekaligus menyinggung sederet persoalan lain yang masih membelit kota minyak.
Untuk diketahui, tanah seluas satu hektare di Balikpapan Utara yang biasanya hanya dikenakan PBB sekitar Rp 306.000 per tahun, tiba-tiba melonjak hingga Rp 9,5 juta pada 2025.
Jika dihitung, kenaikan PBB di Balikpapan mencapai sekitar 3.000 persen.
Massa berpakaian serba hitam berkumpul di simpang Balikpapan Plaza sejak pukul 11.00 Wita, lalu bergerak longmarch menuju Kantor Wali Kota.
Mereka membawa spanduk bernada protes, seperti “Batalkan PBB” hingga “Cukup akal sehat penguasa aja yang kotor, air bersih jangan.”
Sebagian pengunjuk rasa bahkan mengibarkan bendera bajak laut ala anime One Piece.
Dari atas mobil komando, Koordinator Lapangan Aliansi Bakwan, Hendrikus, menegaskan kenaikan PBB menjadi sorotan utama.
"Peraturan PBB ini tidak jelas, ketentuannya tidak berubah, tapi pajaknya kok naik. Ini perlu dipertanyakan," ujarnya lantang, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga: Hutama Karya Genjot Akses IKN, Tol Baru Pangkas Perjalanan BalikpapanNusantara Jadi 1 Jam
Isu PBB hanya satu dari sekian tuntutan.
Hasil konsolidasi pada 21 Agustus 2025 lalu yang diikuti belasan organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat, melahirkan sederet desakan lain: banjir yang tak kunjung teratasi, kelangkaan LPG 3 kilogram, antrean panjang BBM, hingga dugaan peredaran beras oplosan.
"Kelangkaan LPG 3 kg dan antrean panjang BBM adalah masalah yang belum memiliki kejelasan. Kami konsolidasi untuk mengangkat isu-isu yang ada di Balikpapan," tambah Hendrikus.
Di Balai Kota, massa ditemui Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo bersama jajaran pejabat.
Bagus menyampaikan bahwa Pemkot mengambil langkah menunda kebijakan penyesuaian PBB 2025.
"Kami ingin Balikpapan tetap kondusif, sehingga kami putuskan penundaan penyesuaian PBB tahun 2025. Kalau ada warga yang sudah membayar, akan dikompensasi di tahun berikutnya. Yang belum membayar, tarifnya tetap sama dengan tahun 2024," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap