SuaraKaltim.id - PT Hutama Karya (Persero) berhasil menuntaskan pembangunan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A Karangjoang–KKT Kariangau sepanjang 9,275 kilometer.
Ruas ini kini memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) sebelum nantinya diuji coba operasional sebagai jalur utama penunjang konektivitas menuju kawasan inti IKN.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengungkapkan bahwa penyelesaian proyek tersebut lebih cepat dari target yang semula diperkirakan rampung pada Desember 2025.
“Seksi 3A terhubung langsung ke Tol Balikpapan–Samarinda sehingga perjalanan Balikpapan–IKN menjadi sekitar satu jam.
Akses yang lebih singkat akan mendukung mobilitas masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha,” ujar Adjib dalam keterangannya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 24 Agustus 2025.
Dengan terhubungnya ruas tol baru ini ke Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) yang telah beroperasi, jaringan transportasi menuju IKN diperkirakan semakin efisien.
Waktu tempuh yang sebelumnya memakan waktu 2–3 jam dapat dipangkas menjadi sekitar 1 jam saja.
Infrastruktur ini diharapkan mampu memperlancar arus logistik sekaligus mendukung kegiatan ekonomi di kawasan penyangga IKN.
Baca Juga: 128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'