SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan memusnahkan 3,1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (17/11/2021). Para perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, membuka bungkus dan melarutkan barang haram tersebut ke dalam baskom berisi air.
“Sebagian sudah kami sisihkan untuk barang bukti di persidangan nanti,” kata Kepala Polresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Thirdy Hadmiarso, melansir dari ANTARA.
Narkoba tersebut sitaan dari dua tersangka, yaitu RB (27) dan HU (30) yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan awal November ini.
Kedua tersangka juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp 3 miliar tersebut. Mereka diminta memasukkan narkoba ke air di dalam ember dan mengaduknya.
Menurut catatan Polresta Balikpapan, sepanjang tahun 2021 ini, mereka sudah menangkap 228 tersangka dengan berbagai peran di bisnis haram narkoba. Mereka diperkarakan dalam 185 kasus dengan jumlah barang bukti seluruhnya 6,33 kg sabu-sabu.
Sebelumnya di 2020 polisi mengungkapkan 234 kasus, menahan 266 tersangka, dan total barang bukti 10,5 kg sabu-sabu.
“Memang sungguh memprihatinkan,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh yang hadir langsung di Polresta dan turut memusnahkan barang bukti tersebut.
Selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda.
“Jangan sampai generasi muda kita, anak-anak kita, terjerumus dipergaulan yang salah hingga mengonsumsi narkoba,” ucapnya.
Baca Juga: ESDM Kaltim: Kasus Tambang Batu Bara di Balikpapan Masuk Ranah Pidana
Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba.
“Sampaikan informasinya ke kami, identitas penyampai informasi selamanya kami rahasiakan,” tegas Kombes Thirdy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Lagi Jadi Rp 2.035.000 per Gram
-
Pemain Keturunan Seharga Rp1 Triliun Tiba-tiba Bahas Persib Bandung
-
Lucinta Luna Sampai Young Lex Turun ke Jalan! Siapa Saja Selebritis yang Ikut Demo di Agustus 2025?
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
Terkini
-
IKN Jadi Pertimbangan, PPU Libatkan Petani Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Kamaruddin Kembali Kalah, MA Pastikan Tanah Pantai Lango Milik Perusahaan
-
Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di Bontang, Kerugian Negara Masih Menunggu Hitungan BPKP
-
Lahan 6,7 Hektare Disiapkan, Sekolah Rakyat Hadir di PPU Penyangga IKN
-
Empat Mahasiswa Ditetapkan Tersangka, LBH Samarinda Soroti Hak Akademik dan Hukum