SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan memusnahkan 3,1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (17/11/2021). Para perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, membuka bungkus dan melarutkan barang haram tersebut ke dalam baskom berisi air.
“Sebagian sudah kami sisihkan untuk barang bukti di persidangan nanti,” kata Kepala Polresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Thirdy Hadmiarso, melansir dari ANTARA.
Narkoba tersebut sitaan dari dua tersangka, yaitu RB (27) dan HU (30) yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan awal November ini.
Kedua tersangka juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp 3 miliar tersebut. Mereka diminta memasukkan narkoba ke air di dalam ember dan mengaduknya.
Baca Juga: ESDM Kaltim: Kasus Tambang Batu Bara di Balikpapan Masuk Ranah Pidana
Menurut catatan Polresta Balikpapan, sepanjang tahun 2021 ini, mereka sudah menangkap 228 tersangka dengan berbagai peran di bisnis haram narkoba. Mereka diperkarakan dalam 185 kasus dengan jumlah barang bukti seluruhnya 6,33 kg sabu-sabu.
Sebelumnya di 2020 polisi mengungkapkan 234 kasus, menahan 266 tersangka, dan total barang bukti 10,5 kg sabu-sabu.
“Memang sungguh memprihatinkan,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh yang hadir langsung di Polresta dan turut memusnahkan barang bukti tersebut.
Selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda.
“Jangan sampai generasi muda kita, anak-anak kita, terjerumus dipergaulan yang salah hingga mengonsumsi narkoba,” ucapnya.
Baca Juga: Pembangunan RSUD di Balikpapan Barat Dianggarkan Rp 160 Miliar, Apa Saja Fasilitasnya?
Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN