Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 19 November 2021 | 10:53 WIB
Pemusnahan narkoba 3,1 kg di Porlesta Balikpapan. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan memusnahkan 3,1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (17/11/2021). Para perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, membuka bungkus dan melarutkan barang haram tersebut ke dalam baskom berisi air.

“Sebagian sudah kami sisihkan untuk barang bukti di persidangan nanti,” kata Kepala Polresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Thirdy Hadmiarso, melansir dari ANTARA.

Narkoba tersebut sitaan dari dua tersangka, yaitu RB (27) dan HU (30) yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan awal November ini.

Kedua tersangka juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp 3 miliar tersebut. Mereka diminta memasukkan narkoba ke air di dalam ember dan mengaduknya.

Baca Juga: ESDM Kaltim: Kasus Tambang Batu Bara di Balikpapan Masuk Ranah Pidana

Menurut catatan Polresta Balikpapan, sepanjang tahun 2021 ini, mereka sudah menangkap 228 tersangka dengan berbagai peran di bisnis haram narkoba. Mereka diperkarakan dalam 185 kasus dengan jumlah barang bukti seluruhnya 6,33 kg sabu-sabu.

Sebelumnya di 2020 polisi mengungkapkan 234 kasus, menahan 266 tersangka, dan total barang bukti 10,5 kg sabu-sabu.

“Memang sungguh memprihatinkan,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh yang hadir langsung di Polresta dan turut memusnahkan barang bukti tersebut.

Selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda.

“Jangan sampai generasi muda kita, anak-anak kita, terjerumus dipergaulan yang salah hingga mengonsumsi narkoba,” ucapnya.

Baca Juga: Pembangunan RSUD di Balikpapan Barat Dianggarkan Rp 160 Miliar, Apa Saja Fasilitasnya?

Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba.

“Sampaikan informasinya ke kami, identitas penyampai informasi selamanya kami rahasiakan,” tegas Kombes Thirdy.

Load More