SuaraKaltim.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim menyatakan, tambang batu bara di Kelurahan Karang Joang Balikpapan masuk ranah pidana.
Kepala EDSM Provinsi Kaltim Christianus Benny mengatakan, hal itu sesuai dengan yang diatur dalam Surat Keputusan Pertambangan Ilegal (SK PETI) yang diterbitkan Dirjen Minerba.
“Itu sebenarnya kan ranah pidana, kemudian soal ilegal itu sudah ada SK PETI dari Dirjen Minerba,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Menurutnya, pihaknya saat ini masih mengumpulkan data untuk di laporkan ke Dirjen Minerba berkoordinasi dengan Tim Inspektoral Tambang berdasarkan tupoksinya.
“Jadi kita hanya mengumpulkan data kita laporkan ke SK Peti dirjen Minerba selama ini kita mengumpulkan data-data saja. Kita berkoordinasi dengan Tim Inspektur Tambang mengumpulkan data-data, karena sementara ini belum ada Perpres nya keluar,” terangnya.
Seperti diketahui, Polresta Balikpapan kini tengah mengusut tambang batu bara yang aktivitasnya masuk wilayah Kota Balikpapan, berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kertangerara (Kukar).
Kepolisian bahkan sudah memeriksa sejumlah pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan, khususnya untuk menentukan lokasi aktivitas pertambangan batu bara.
Dua alat berat ekskavator sudah ditahan kepolisian sebagai barang bukti. Penyelidikan masih terus dilakukan. Karena Balikpapan melarang ada aktivitas pertambangan.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Minta Kepolisian Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal di Karang Joang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Lagi Jadi Rp 2.035.000 per Gram
-
Pemain Keturunan Seharga Rp1 Triliun Tiba-tiba Bahas Persib Bandung
-
Lucinta Luna Sampai Young Lex Turun ke Jalan! Siapa Saja Selebritis yang Ikut Demo di Agustus 2025?
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
Terkini
-
IKN Jadi Pertimbangan, PPU Libatkan Petani Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Kamaruddin Kembali Kalah, MA Pastikan Tanah Pantai Lango Milik Perusahaan
-
Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di Bontang, Kerugian Negara Masih Menunggu Hitungan BPKP
-
Lahan 6,7 Hektare Disiapkan, Sekolah Rakyat Hadir di PPU Penyangga IKN
-
Empat Mahasiswa Ditetapkan Tersangka, LBH Samarinda Soroti Hak Akademik dan Hukum