SuaraKaltim.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim menyatakan, tambang batu bara di Kelurahan Karang Joang Balikpapan masuk ranah pidana.
Kepala EDSM Provinsi Kaltim Christianus Benny mengatakan, hal itu sesuai dengan yang diatur dalam Surat Keputusan Pertambangan Ilegal (SK PETI) yang diterbitkan Dirjen Minerba.
“Itu sebenarnya kan ranah pidana, kemudian soal ilegal itu sudah ada SK PETI dari Dirjen Minerba,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Menurutnya, pihaknya saat ini masih mengumpulkan data untuk di laporkan ke Dirjen Minerba berkoordinasi dengan Tim Inspektoral Tambang berdasarkan tupoksinya.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Minta Kepolisian Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal di Karang Joang
“Jadi kita hanya mengumpulkan data kita laporkan ke SK Peti dirjen Minerba selama ini kita mengumpulkan data-data saja. Kita berkoordinasi dengan Tim Inspektur Tambang mengumpulkan data-data, karena sementara ini belum ada Perpres nya keluar,” terangnya.
Seperti diketahui, Polresta Balikpapan kini tengah mengusut tambang batu bara yang aktivitasnya masuk wilayah Kota Balikpapan, berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kertangerara (Kukar).
Kepolisian bahkan sudah memeriksa sejumlah pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan, khususnya untuk menentukan lokasi aktivitas pertambangan batu bara.
Dua alat berat ekskavator sudah ditahan kepolisian sebagai barang bukti. Penyelidikan masih terus dilakukan. Karena Balikpapan melarang ada aktivitas pertambangan.
Baca Juga: Diduga Ilegal, Pemkot Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara di Karang Joang
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Diketahui Punya Beberapa Properti dan Mobil
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Badan Geologi Sebut Tambang Ilegal Tingkatkan Potensi Longsor Lebih Besar di Solok
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya