SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan semakin serius dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya, untuk itu berencana membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat pada tahun 2022 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, rencana pembangunan RSUD Barat ini merupakan program pemerataan penyediaan fasilitas kesehatan masyarakat di tiap kecamatan.
“RSUD di Balikpapam Barat ini akan dibangun di lokasi yang tak jauh dari Rumah Sakit Bersalin Sayang Ibu dan dinaikan statusnya menjadi rumah sakit umum daerah,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Wanita yang karib disapa Dio itu mengatakan, rencana total anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan RSUD di Balikpapan Barat ini mencapai Rp 160 miliar yang dikerjakan secara multiyears.
“Untuk 2022 berencana akan menganggarkan dulu sekitar Rp 50 miliar sebagai tahapan awal pembangunan RSUD Barat,” akunya
Dimana yang tadinya rumah sakit khusus bersalin Sayang Ibu diubah statusnya menjadi rumah sakit umum daerah. Sehingga dapat melayani semua penyakit tidak terbatas pada pelayanan ibu dan anak.
“Rencananya Rumah Sakit Balikpapan Barat akan berstandar tipe C dengan kapasitas sekitar 100an tempat tidur,” katanya.
“Pembangunan RSUD Barat ini merupakan program prioritas yang diajukan oleh Dinas Kesehatan bersamaan dengan rencana pemberian BPJS gratis kepada masyarakat,” sambungnya.
Dia menjelaskan, RSUD Balikpapan Barat ini direncanakan akan dibangun dengan dilengkapi sejumlah fasilitas. Di antaranya, fasilitas ruang isolasi penyakit menular infeksi, seperti Covid-19 dan HIV.
Baca Juga: Diduga Ilegal, Pemkot Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara di Karang Joang
“Sehingga kita tidak perlu setiap saat melakukan konversi ruangan seperti kondisi yang terjadi saat ini,” sambatnya.
Adapun lahan untuk pembangunan rumah sakit merupakan milik Pemerintah Kota seluas 5000 meter berbatasan dengan laut. Di lokasi diketahui ada beberapa bangunan permanen milik warga dan bangunan kosong.
Wali Kota Rahmad Mas'ud pun memberikan tanggapan. Ia mengatakan pembangunan akan dilakukan di 2022. Lokasinya pun sudah ditinjau. Baik dari lahannya yang memang dinyatakan layak untuj dibangun rumah sakit.
Ia mengatakan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat ini sejalan dengan visi dan misinya dalam hal bidang kesehatan untuk menyediakan fasilitas kesehatan di Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur.
“Lahan juga tidak ada masalah karena memang lahan milik Pemkot Balikpapan, sehingga kita tidak perlu ada prmbebasan laham, biar nanti biayanya diarahkan pembangunan rumah sakitnya,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan rumah sakit di Balikpapan memang akan terdampak dengan beberapa rumah warga disekitar pembangunan, tapi lahan di rumah warga itu milik Pemkot, mereka dengan senang hati pindah jika memang lahan itu diperlukan untuk pembangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar