SuaraKaltim.id - Tak hanya menghentikan kegiatan penambangan batu bara ilegal yang diduga beroperasi tanpa izin di kilometer 25, Balikpapan Utara, Pemkot juga ingin pihak kepolisian mengambil tindakan hukum secara tegas atas pelanggaran lingkungan ini.
Untuk diketahui, Satpol PP Kota Balikpapan bersama tim TNI/Polri, Lurah, Kecamatan, Ketua RT 45, Ketua RT Kelurahan Sungai Merdeka Kukar, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi tersebut pada Selasa (16/11/2021) lalu.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli sendiri langsung menyerahkan kasus ini kepada kepolisian Kota Minyak. Menurutnya, kepolisian memiliki kemampuan untuk mengusut tindak pidananya.
“Kami serahkan satu pintu. Polres akan melakukan penyelidikan mulai dari izin,” katanya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com Kamis (18/11/2021).
Pihaknya juga memastikan batas wilayah tambang ilegal masuk Balikpapan. Ia bahkan membawa Lurah Karya Merdeka, Kukar untuk memastikan batas wilayah.
Dari segi wilayah pemetaan, tambang ilegal ini masih masuk di kawasan Balikpapan, yakni Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Lokasi ini juga masuk kawasan buffer zone hutan lindung Sungai Manggar.
Pada kesempatan sama, Ketua RT 45 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan, Sardianto mengaku, pihaknya mendapat laporan warga pekan lalu.
“Ada laporan warga, ada tambang. Saya tidak berani mengecek sendiri. Akhirnya, saya laporkan ke Babinsa dan diteruskan ke pemerintah,” bebernya.
Laporan ini pun diteruskan kepada pihak Pemkot hingga sampai ke Wali Kota Balikpapan tanggal 13 November lalu bahwa ada aktivitas tambang ilegal di area Jalan Soekarno Hatta Km 25.
Baca Juga: Lakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan, Pria Pengangguran Diamankan di Balikpapan
Ditanya mengenai kepemilikan lahan, ia mengaku lahan tambang ilegal ini milik warga sekitar yang merupakan warga Kukar.
“Tidak masuk warga Balikpapan. Pemiliknya ini masuk warga Kukar. Mungkin si pengusaha ini hanya sewa lahan atau bagi hasil saja,” ujarnya.
Sedangkan Pengawas Tambang Anto mengaku, baru satu sepeken bekerja. Tambang ini milik pengusaha Bernama Zakari, warga Sulawesi yang baru berakivitas sebulan lalu.
“Perusahaan CV Jaya Mahakam berkantornya kawasan Somber, Balikpapan Utara. Aktivtas kami baru satu bulanan. Belum ada yang keluar. Kami hanya kerja saja disini,” ucapnya.
Diketahui saat sidang, Selasa pukul 09.00 (16/11/2021) saat tim datang, ada dua exkavator yang sedang beroperasi dan juga tiga orang pengawas di area tersebut. Kegiatan mereka langsung terhenti dan diberi garis kuning sebagai tanda bahwa kegiatan penambangan di larang di Balikpapan.
Lokasi kegiatan tambang illegal ini berada tidak jauh setelah gapura perbatasan Balikpapan – Kukar. Untuk menuju lokasi sekitar 1 kilometer dengan medan yang dilalui cukup berat. Karena jalan masuk ke dalam masih berupa tanah urukan dan batu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya
-
Gubernur Rudy Mas'ud Ungkap Nasib PPPK Kaltim di Tengah Aturan APBD Baru