SuaraKaltim.id - Sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjadi saksi dalam kasus penambangan batu bara yang berada di Kelurahan Karang Joang atau berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
Kabag Kerjasama dan Perkotaan Kota Balikpapan Ardiansyah mengatakan, pemeriksaan dilakukan di lokasi penambangan batu bara yang berada di Kilometer 25 Kecamatan Balikpapan Utara itu.
Pasalnya, kasus tersebut kini telah ditangani Polresta Balikpapan. Salah satu yang dibutuhkan pihak kepolisian yakni menyangkut titik koordinat terkait lokasi penambangan batu bara tersebut.
“Kita hari ini sebagai saksi, ada dari bagian Perkotaan, dari Satpol PP, Lurah, Camat, untuk memberikan kesaksian terhadap data-data yang dibutuhkan teman-teman di Polres khususnya di bidang Tipiter,” ujarnya disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Ia mengungkapkan, lokasi penambangan memang berada di wilayah Kota Minyak. Hasil itu diperoleh jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Daerah antara Balikpapan dan Kukar.
“Lokasi jelas di Balikpapan karena berdasarkan Permendagri 30 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam Permendagri itu batas wilayah telah ditetapkan melalui tanda-tanda alam. Yakni jalan yang menjadi batas antara wilayah Kota Balikpapan dan wilayah Kabupaten Kukar.
“Namanya batas itu kan harus ditetapkan dengan batas-batas alam, batas itu adalah ada jalan tadi diluar, tanah kuning tadi. Itu batas kita sampai ke wilayah Timur."
“Jadi kalau kita masuk melalui jalan tanah tadi sebelah kanan Balikpapan, sebelah kiri Kukar. Memang secara fisik mungkin sebagian besar orang tahunya batas kita itu adalah batas gapura itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Difitnah dan Sakit Hati, Mantan Karyawan Curi Uang Perusahaan di Balikpapan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya
-
Gubernur Rudy Mas'ud Ungkap Nasib PPPK Kaltim di Tengah Aturan APBD Baru