SuaraKaltim.id - Sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjadi saksi dalam kasus penambangan batu bara yang berada di Kelurahan Karang Joang atau berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
Kabag Kerjasama dan Perkotaan Kota Balikpapan Ardiansyah mengatakan, pemeriksaan dilakukan di lokasi penambangan batu bara yang berada di Kilometer 25 Kecamatan Balikpapan Utara itu.
Pasalnya, kasus tersebut kini telah ditangani Polresta Balikpapan. Salah satu yang dibutuhkan pihak kepolisian yakni menyangkut titik koordinat terkait lokasi penambangan batu bara tersebut.
“Kita hari ini sebagai saksi, ada dari bagian Perkotaan, dari Satpol PP, Lurah, Camat, untuk memberikan kesaksian terhadap data-data yang dibutuhkan teman-teman di Polres khususnya di bidang Tipiter,” ujarnya disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Difitnah dan Sakit Hati, Mantan Karyawan Curi Uang Perusahaan di Balikpapan
Ia mengungkapkan, lokasi penambangan memang berada di wilayah Kota Minyak. Hasil itu diperoleh jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Daerah antara Balikpapan dan Kukar.
“Lokasi jelas di Balikpapan karena berdasarkan Permendagri 30 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam Permendagri itu batas wilayah telah ditetapkan melalui tanda-tanda alam. Yakni jalan yang menjadi batas antara wilayah Kota Balikpapan dan wilayah Kabupaten Kukar.
“Namanya batas itu kan harus ditetapkan dengan batas-batas alam, batas itu adalah ada jalan tadi diluar, tanah kuning tadi. Itu batas kita sampai ke wilayah Timur."
“Jadi kalau kita masuk melalui jalan tanah tadi sebelah kanan Balikpapan, sebelah kiri Kukar. Memang secara fisik mungkin sebagian besar orang tahunya batas kita itu adalah batas gapura itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Lakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan, Pria Pengangguran Diamankan di Balikpapan
Berita Terkait
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
-
Direktur Persiba Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba!
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025