SuaraKaltim.id - Sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjadi saksi dalam kasus penambangan batu bara yang berada di Kelurahan Karang Joang atau berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
Kabag Kerjasama dan Perkotaan Kota Balikpapan Ardiansyah mengatakan, pemeriksaan dilakukan di lokasi penambangan batu bara yang berada di Kilometer 25 Kecamatan Balikpapan Utara itu.
Pasalnya, kasus tersebut kini telah ditangani Polresta Balikpapan. Salah satu yang dibutuhkan pihak kepolisian yakni menyangkut titik koordinat terkait lokasi penambangan batu bara tersebut.
“Kita hari ini sebagai saksi, ada dari bagian Perkotaan, dari Satpol PP, Lurah, Camat, untuk memberikan kesaksian terhadap data-data yang dibutuhkan teman-teman di Polres khususnya di bidang Tipiter,” ujarnya disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Difitnah dan Sakit Hati, Mantan Karyawan Curi Uang Perusahaan di Balikpapan
Ia mengungkapkan, lokasi penambangan memang berada di wilayah Kota Minyak. Hasil itu diperoleh jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Daerah antara Balikpapan dan Kukar.
“Lokasi jelas di Balikpapan karena berdasarkan Permendagri 30 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam Permendagri itu batas wilayah telah ditetapkan melalui tanda-tanda alam. Yakni jalan yang menjadi batas antara wilayah Kota Balikpapan dan wilayah Kabupaten Kukar.
“Namanya batas itu kan harus ditetapkan dengan batas-batas alam, batas itu adalah ada jalan tadi diluar, tanah kuning tadi. Itu batas kita sampai ke wilayah Timur."
“Jadi kalau kita masuk melalui jalan tanah tadi sebelah kanan Balikpapan, sebelah kiri Kukar. Memang secara fisik mungkin sebagian besar orang tahunya batas kita itu adalah batas gapura itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Lakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan, Pria Pengangguran Diamankan di Balikpapan
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
Terkini
-
Samarinda Gratiskan Buku Pelajaran SD dan SMP Negeri, Pemkot Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan
-
Reformasi BUMD Kaltim Berlanjut, Rekrutmen Direksi Kini Diperluas
-
Konstruksi IKN Jadi Model Efisiensi Global di Konferensi Jepang
-
Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan, Balikpapan Matangkan Persiapan Dekranas
-
DPD Golkar Kaltim Tunggu Penantang, Baru Rudy Masud Ajukan Pencalonan