SuaraKaltim.id - Upah minimum Provinsi Kalimantan Timur (UMP Kaltim) ditetapkan naik 1,1 persen, dari Rp 2.981.378 atau Rp 33 ribu menjadi Rp 3.014.497 pada tahun 2022.
"Penetapan UMP Kaltim tahun 2022 kiranya bisa diterima dengan baik sehingga Kaltim tetap kondusif," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Suroto, melansir dari ANTARA, Jumat (19/11/2021).
Ia mengatakan, penetapan UMP dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Sesuai dengan peraturan pengupahan yang baru, penetapan upah minimum dilakukan berdasarkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan.
Menurut ketentuan, penghitungan nilai upah minimum dilakukan berdasarkan data pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah dari Badan Pusat Statistik (BPS)
Baca Juga: Dominan Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Kaltim 19 November 2021
"Berbeda penetapan UMP sebelumnya, yang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan masih bisa dihitung berapa kebutuhan hidup layaknya, dan masih ada perbedaan pendapat," katanya.
Ia berharap perusahaan dan pekerja di Benua Etam menerima besaran UMP yang ditetapkan oleh Pemprov.
Ia menambahkan, penetapan UMP Kaltim tahun 2022 sudah ditandatangani oleh Gubernur Isran Noor pada 17 November 2021.
"Pengumuman nilai UMP Kaltim sesuai instruksi Menteri Tenaga Kerja itu selambat-lambatnya 20 November 2021, mulai berlaku sejak Januari hingga Desember 2022," tuturnya.
"UMP yang sudah ditetapkan nilainya itu harus diketahui masyarakat dan dipublikasikan paling lambat 20 November 2021," tandasnya.
Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Anies Temui Massa Demo Buruh, UMK Tangsel 2022
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Kapan UMP 2025 Diumumkan? Ini Penjelasan Manaker Yassierli
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
UMP Aceh 2025 Naik Berapa? Ini Perkiraannya
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim