SuaraKaltim.id - Upah minimum Provinsi Kalimantan Timur (UMP Kaltim) ditetapkan naik 1,1 persen, dari Rp 2.981.378 atau Rp 33 ribu menjadi Rp 3.014.497 pada tahun 2022.
"Penetapan UMP Kaltim tahun 2022 kiranya bisa diterima dengan baik sehingga Kaltim tetap kondusif," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Suroto, melansir dari ANTARA, Jumat (19/11/2021).
Ia mengatakan, penetapan UMP dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Sesuai dengan peraturan pengupahan yang baru, penetapan upah minimum dilakukan berdasarkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan.
Menurut ketentuan, penghitungan nilai upah minimum dilakukan berdasarkan data pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah dari Badan Pusat Statistik (BPS)
"Berbeda penetapan UMP sebelumnya, yang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan masih bisa dihitung berapa kebutuhan hidup layaknya, dan masih ada perbedaan pendapat," katanya.
Ia berharap perusahaan dan pekerja di Benua Etam menerima besaran UMP yang ditetapkan oleh Pemprov.
Ia menambahkan, penetapan UMP Kaltim tahun 2022 sudah ditandatangani oleh Gubernur Isran Noor pada 17 November 2021.
"Pengumuman nilai UMP Kaltim sesuai instruksi Menteri Tenaga Kerja itu selambat-lambatnya 20 November 2021, mulai berlaku sejak Januari hingga Desember 2022," tuturnya.
"UMP yang sudah ditetapkan nilainya itu harus diketahui masyarakat dan dipublikasikan paling lambat 20 November 2021," tandasnya.
Baca Juga: Dominan Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Kaltim 19 November 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional