SuaraKaltim.id - Upah minimum Provinsi Kalimantan Timur (UMP Kaltim) ditetapkan naik 1,1 persen, dari Rp 2.981.378 atau Rp 33 ribu menjadi Rp 3.014.497 pada tahun 2022.
"Penetapan UMP Kaltim tahun 2022 kiranya bisa diterima dengan baik sehingga Kaltim tetap kondusif," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Suroto, melansir dari ANTARA, Jumat (19/11/2021).
Ia mengatakan, penetapan UMP dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Sesuai dengan peraturan pengupahan yang baru, penetapan upah minimum dilakukan berdasarkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan.
Menurut ketentuan, penghitungan nilai upah minimum dilakukan berdasarkan data pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah dari Badan Pusat Statistik (BPS)
Baca Juga: Dominan Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Kaltim 19 November 2021
"Berbeda penetapan UMP sebelumnya, yang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan masih bisa dihitung berapa kebutuhan hidup layaknya, dan masih ada perbedaan pendapat," katanya.
Ia berharap perusahaan dan pekerja di Benua Etam menerima besaran UMP yang ditetapkan oleh Pemprov.
Ia menambahkan, penetapan UMP Kaltim tahun 2022 sudah ditandatangani oleh Gubernur Isran Noor pada 17 November 2021.
"Pengumuman nilai UMP Kaltim sesuai instruksi Menteri Tenaga Kerja itu selambat-lambatnya 20 November 2021, mulai berlaku sejak Januari hingga Desember 2022," tuturnya.
"UMP yang sudah ditetapkan nilainya itu harus diketahui masyarakat dan dipublikasikan paling lambat 20 November 2021," tandasnya.
Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Anies Temui Massa Demo Buruh, UMK Tangsel 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
Terkini
-
5 Warna Cat Dapur Elegan dan Mewah, Sedang Tren 2025!
-
Masih Ada Sisa Saldo Gratis Dana Kaget Siang Ini Sebesar Rp257 Ribu, Cepat Klaim
-
4 Parfum Pria Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Terbaik Setiap Hari untuk Cuaca Panas Indonesia!
-
Selamat! 8 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp740 Ribu Khusus Buatmu
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Hemat BBM, Performa Handal untuk Pemakaian Harian