SuaraKaltim.id - Vaksinasi Covid-19 bagi kelompok anak usia 6-11 tahun di daerah Penajam Paser Utara (PPU) akan dilaksanakan di 2022 nanti. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) PPU Jense Grace Makisurat.
"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dimulai tahun depan, Itu untuk seluruh Indonesia," ujarnya, melansir dari ANTARA, Minggu (21/11/2021).
Dia mengatakan, terkait jumlah kelompok anak usia tersebut yang menjadi sasaran vaksinasi masih belum diketahui. Untuk jumlah target vaksinasi, biasanya diberikan Pemprov Kaltim.
Dia menyatakan, Diskes akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU untuk pelaksanaan vaksinasi kelompok usia 6-11 tahun.
"Kelompok usia itu banyak yang masih duduk di Sekolah Dasar, dan datanya belum ada karena biasanya sasaran vaksinasi diberikan oleh provinsi,” ucapnya.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun tersebut menurut dia, terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari orang tua. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan pemakaian vaksin Covid-19 jenis Sinovac terhadap anak usia tersebut.
Melalui hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya, BPOM menyetujui vaksin tersebut aman digunakan untuk anak usia dini khususnya bagi usia 6-11 tahun.
"Saat ini difokuskan vaksinasi bagi masyarakat rentan dan umum, lanjut usia (lansia), pelayanan publik serta kelompok usia 12-17 tahun," katanya.
Kelompok usia yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 jelas dia, didahulukan sesuai instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Syamsuar Imbau Waspadai Kasus Covid-19 Masuk dari Luar Riau
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'