SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mendukung kebijakan Pemerintah Pusat menetapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Peraturan itu katanya akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Tentunya DPRD Samarinda mendukung hal itu, karena kita harus pahami bahwa kasus Covid-19 baru saja melandai, belum tuntas dan masih ada," katanya melansir dari ANTARA, Selasa (23/11/2021).
Ia menegaskan, meskipun tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan, namun langkah antisipasi terhadap lonjakan pandemi yang baru juga harus diketahui dan diterapkan.
"Jangan sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 karena momentum natal dan pergantian tahun baru," tegasnya.
Ia menjelaskan, biasanya pada akhir tahun masyarakat suka berkumpul mengadakan acara keramaian, hal tersebut dikhawatirkan bisa memunculkan klaster baru Covid-19.
"Nah ini penting kita antisipasi. Sebab dengan berkumpulnya banyak orang itu berpotensi besar menimbulkan lonjakan kasus Covid-19," terangnya.
Ia juga mengimbau dan mendukung agar semua masyarakat cukup merayakan tahun baru di rumah saja.
"Mari kita taati kebijakan pemerintah. Semuanya harus menahan diri demi kebaikan bersama," imbaunya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga menegaskan tidak memperbolehkan adanya perayaan malam pergantian tahun baru dengan menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 Saat Libur Nataru, Jokowi Minta Menkes Persiapkan Faskes
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya