SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tak mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang, Andi Kurnia mengaku, alasan tak mengajukan upah tahun ini karena tidak adanya Dewan Pengupahan Kota (Depeko).
Di dalam dewan pengupahan terdiri dari unsur pemerintah, Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat buruh, akademisi, dan pakar yang telah memenuhi persyaratan.
Dewan pengupahan diperlukan untuk merumuskan usulan kenaikan UMK berdasarkan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi Kota Bontang tiga tahun kebelakang. Namun, ternyata data tersebut juga tidak kunjung didapat.
"Iya 2022 Bontang tidak mengusulkan UMK. Selain belum memiliki Dewan Pengupahan, Pemkot juga tidak memiliki data pertumbuhan ekonomi dan inflasi dari BPS," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Diketahui, seluruh kabupaten dan kota telah menerima surat dari Pemprov Kaltim terkait usulan UMK 2022. Walhasil, Kota Bontang akan tetap menggunakan standar UMK 2021 senilai Rp 3.182.706.
"Nanti Pemprov yang tetapkan. Untuk jumlah UMK menggunakan nilai pada tahun 2021," tandasnya mengakhiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar