SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan pendalaman adanya dugaan kejadian tabrak lari di Jalan Tirto Mulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menimpa saksi kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur Zha Eka Wulandari.
Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Agung Fitransyah di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dengan dugaan tabrak lari yang menimpa bendahara tim Liga 3 Gresik Putra Paranane itu.
"Penyelidikan masih berjalan, masih didalami," kata Agung.
Agung menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian, Jalan Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Viral! Pelatih Persibat Batang Tertidur di Bench, Bangun-bangun Malah Ngamuk ke Wasit
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi, pihaknya belum menemukan adanya kontak antara kendaraan yang dipergunakan oleh Zha dengan kendaraan lain. Kesimpulan sementara kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.
"Kami belum menemukan kontak dengan kendaraan lain. Untuk tabrak lari, seharusnya ada kontak dengan kendaraan lain. Sangat dimungkinkan itu jatuh sendiri atau kecelakaan tunggal," ujarnya.
Pada hari Kamis (25/11), seorang saksi terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur diduga menjadi korban tabrak lari.
Zha dan suami menderita sejumlah luka di sisi tubuh bagian kanan, di antaranya pada bagian kepala, pipi, tangan, dan kaki.
Selain itu, gigi dari Zha juga patah akibat benturan saat terjatuh dari sepeda motor.
Baca Juga: Ditabrak Pemotor, Saksi Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Luka-luka
Berdasarkan keterangan Zha, kejadian tabrak lari tersebut pada pukul 18.30 WIB. Saat itu, dia baru saja mengisi kartu uang elektronik (e-toll) di salah satu ritel modern di kawasan tersebut.
"Saya keluar rumah untuk mengisi e-toll karena hari ini (Jumat) saya rencananya dipanggil oleh Polda Jawa Timur. Saya dan suami disalip dari sebelah kiri, kemudian kami terjatuh," kata Zha, Jumat (26/11).
Sebelum kejadian tersebut, kata Zha, ada kendaraan roda dua lain yang menyalip dari sisi sebelah kanan. Saat itu pengendara sepeda motor yang menggunakan jaket hitam sempat melihat Zha dan tertawa.
Ia menambahkan bahwa Zha bersama suami sempat mengurangi kecepatan kendaraan dan berbicara terkait dengan perilaku pengendara sepeda motor yang menyalip dan tertawa itu.
Tidak lama berselang, ada motor lain dari sisi kiri yang menyalip dan menyebabkan Zha bersama suaminya terjatuh.
Sebagai informasi, Zha Eka Wulandari merupakan pelapor terkait dengan dugaan pengaturan skor di Grup B Liga 3 Jawa Timur dalam pertandingan antara Gresik Putra Paranane melawan Persema Malang dan NZR Sumbersari.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien
-
Menumbuhkan Ketangguhan Mental Anak dan Perempuan, Prioritas Baru Bangsa
-
Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
-
Ekspor Batu Bara Turun, Ekonomi Kaltim Tetap Tangguh Hingga Akhir 2025