SuaraKaltim.id - Rencana PPKM Level 3 yang akan diterapkan pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Satpol PP Kota Balikpapan siap turunkan personel ke lapangan untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Minyak.
Hal itu sejalan dengan isi instruksi Mendagri No 62 tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru tahun 2022. Dimana instansi pelaksana bidang perhubungan dan Satpol PP melakukan penguatan, pengendalian, pengawasan terhadap pelaku perjalanan pada Posko Check Point di daerah masing-masing bersama dengan TNI dan POLRI selama periode Libur Nataru.
Kasatpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut bersinergi dengan instansi dan lembaga terkait.
“Kami menginginkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, karena kita harus mengantisipasi walaupun Balikpapan saat ini kasusnya kian turun,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (1/12/2021).
Pihaknya pun akan melakukan pemantauan terhadap pemberlakuan PPKM level 3 dan ASN yang dikhawatirkan mudik pada libur Nataru.
“Karena kita juga tidak menganjurkan mudik awal libur, karena libur juga sebetulnya tidak ada. Kita minta tetap ASN dan masyarakat tidak bepergian, kecuali hal-hal yang sangat mendesak. Tapi selama kegiatan tidak mendesak kita sarankan tidak keluar daerah,” tegasnya.
Penegasan pemerintah pusat yang akan memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia, dimulai pada 24 November 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang mendapatkan juga respon positif dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
“Itu kan aturan dari pemerintah pusat, dari awal kita sudah ikutin apa yang diinstruksikan pemerintah pusat yang disampaikan kepada semua daerah,” terang orang nomor satu di Balikpapan itu.
“Ya, kita taatilah, kita ini kan taat asas dan taat aturan, jadi tidak ada masalah jika harus ada penerapan level 3 kembali,” sambungnya.
Baca Juga: 4 Pantai di Mataram Akan Ditutup Mulai 24 Desember Hingga 2 Januari 2022
Ia pun mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak bereuforia berlebihan, meski Balikpapan saat ini kasus Covid-19 kian turun. Tentunya meski tingkat vaksinasi di Balikpapan cukup tinggi, sebab itulah masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
“Pandemi ini belum berakhir, maka itulah, salah satu langkah yang diambil pemerintah ialah membatasi aktivitas masyarakat, karena memang lonjakan covid-19 terjadi diakhir tahun,” katanya.
“Sebab itulah, pemerintah mengambil kebijakan seperti ini berdasarkan pengalaman yang sudah pernah terjadi jelang akhir tahun,” tambahnya.
Ia menambahkan, kebijakan yang diambil pemerintah dengan menetapkan PPKM Level 3 se-Indonesia bukanlah kebijakan yang berkelanjutan, melainkan ini akan sampai akhir tahun saja.
“Saya pikir ini lebih baik untuk mencegah lonjakan kasus pandemi lagi, khususnya di Balikpapan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025