SuaraKaltim.id - Terkait adanya perrmasalahan longsor yang terjadi di perumahan PT WIKA tepatnya di RT 30 dan RT 14 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Balikpapan Utara menemukan titik temu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli mengaku, akan membuat surat kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, untuk permintaan penanganan sesuai dengan mekanisme.
“Jika nanti instruksinya turun, DPU akan menindaklanjuti dengan menyiapkan data teknis untuk tindak lanjut,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Ia mengatakan, pengerjaan untuk memperbaiki wilayah tersebut akan dilakukan menunggu surat instruksi dari Wali Kota Balikpapan. Jika melihat kondisi di lapangan, ia mengkhawatirkan longsor ini akan memakan badan jalan apabila tidak segera ditangani.
Ditambahkan olehnya, pihaknya belum bisa menindaklanjuti hal itu sebelumnya karena masih ragu dengan status kepemilikan lahan. Baginya, jika status lahan masih milik perumahan maka belum bisa menindaklanjuti masalah tersebut.
“Ternyata, status lahan ini milik Pemkot Balikpapan. Hanya saja dulu, memang perumahan PT Wika yang mengerjakan jalan tersebut,” akunya.
“Tadi pak ketua (Abdulloh) menyampaikan harus ada tindakan,” tambahnya.
Sementara itu, perumahan PT WIKA telah menyerahkan sebagian aset Fasum dan Fansos kepada pemerintah daerah. Peninjauan di kedua lokasi tanah longsor, dirinya didampingi oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, stakeholder terkait dan perwakilan warga.
Abdulloh pun memberikan tanggapan. Ia mengatakan, permasalahan yang dialami warga hanya berkutat pada penanganan aset yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemkot Balikpapan.
Baca Juga: Kalah dari Persiba Balikpapan, Pelatih Mitra Kukar Minta Maaf
Sehingga Pemkot Balikpapan sendiri tidak bisa melakukan maupun menangani kegiatan yang menjadi kewajiban pemerintah. Seperti perbaikan ketika terjadi longsor di jalan yang saat ini terjadi di Perum WIKA.
“Tadi saat dilakukan mediasi dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akhirnya WIKA sudah menyerahkan asetnya kepada pemerintah kota, maka mulai saat ini Pemkot sudah bisa menangani masalah-masalah perbaikan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD), baik kerusakan jalan, Air, Listrik dan lainnya,” jelasnya.
Politisi Golkar yang karib disapa Bang Doel ini menambahkan, aset yang diserahkan oleh pihak WIKA belum sepenuhnya. Melainkan baru sebagian saja.
“Yang diserahkan baru separuhnya saja, belum seluruhnya, kalau tidak salah ada 7 yang sudah diserahkan, dan 3 masih harus diperpanjang,” ungkapnya.
“Saya sudah sampaikan kepada OPD, meskipun belum selesai proses perpanjangannya, pemerintah harus menangkap dulu asetnya, kemudian di data, lalu di urus bersama masalah pembaharuan ya dengan pihak Wika, sehingga aset milik pemerintah tidak lepas begitu saja,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
Terkini
-
Kaltim Dorong Sekolah Terapkan Sistem Hybrid, Guru Dituntut Jadi Fasilitator
-
Pemkab PPU Bekali Nelayan Pesisir Demi Kelestarian Laut Penyangga IKN
-
Demo DPRD Kaltim Berujung Represif? LBH Samarinda Angkat Kasus ke Polisi
-
KPK Perketat Jerat di Kasus Suap Tambang, Dayang Donna Tunggu Giliran?
-
Pemkab PPU-Baznas Salurkan Bantuan Rp190 Juta untuk Warga Rentan di Sekitar IKN