SuaraKaltim.id - Terkait adanya perrmasalahan longsor yang terjadi di perumahan PT WIKA tepatnya di RT 30 dan RT 14 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Balikpapan Utara menemukan titik temu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli mengaku, akan membuat surat kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, untuk permintaan penanganan sesuai dengan mekanisme.
“Jika nanti instruksinya turun, DPU akan menindaklanjuti dengan menyiapkan data teknis untuk tindak lanjut,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Ia mengatakan, pengerjaan untuk memperbaiki wilayah tersebut akan dilakukan menunggu surat instruksi dari Wali Kota Balikpapan. Jika melihat kondisi di lapangan, ia mengkhawatirkan longsor ini akan memakan badan jalan apabila tidak segera ditangani.
Ditambahkan olehnya, pihaknya belum bisa menindaklanjuti hal itu sebelumnya karena masih ragu dengan status kepemilikan lahan. Baginya, jika status lahan masih milik perumahan maka belum bisa menindaklanjuti masalah tersebut.
“Ternyata, status lahan ini milik Pemkot Balikpapan. Hanya saja dulu, memang perumahan PT Wika yang mengerjakan jalan tersebut,” akunya.
“Tadi pak ketua (Abdulloh) menyampaikan harus ada tindakan,” tambahnya.
Sementara itu, perumahan PT WIKA telah menyerahkan sebagian aset Fasum dan Fansos kepada pemerintah daerah. Peninjauan di kedua lokasi tanah longsor, dirinya didampingi oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, stakeholder terkait dan perwakilan warga.
Abdulloh pun memberikan tanggapan. Ia mengatakan, permasalahan yang dialami warga hanya berkutat pada penanganan aset yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemkot Balikpapan.
Baca Juga: Kalah dari Persiba Balikpapan, Pelatih Mitra Kukar Minta Maaf
Sehingga Pemkot Balikpapan sendiri tidak bisa melakukan maupun menangani kegiatan yang menjadi kewajiban pemerintah. Seperti perbaikan ketika terjadi longsor di jalan yang saat ini terjadi di Perum WIKA.
“Tadi saat dilakukan mediasi dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akhirnya WIKA sudah menyerahkan asetnya kepada pemerintah kota, maka mulai saat ini Pemkot sudah bisa menangani masalah-masalah perbaikan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD), baik kerusakan jalan, Air, Listrik dan lainnya,” jelasnya.
Politisi Golkar yang karib disapa Bang Doel ini menambahkan, aset yang diserahkan oleh pihak WIKA belum sepenuhnya. Melainkan baru sebagian saja.
“Yang diserahkan baru separuhnya saja, belum seluruhnya, kalau tidak salah ada 7 yang sudah diserahkan, dan 3 masih harus diperpanjang,” ungkapnya.
“Saya sudah sampaikan kepada OPD, meskipun belum selesai proses perpanjangannya, pemerintah harus menangkap dulu asetnya, kemudian di data, lalu di urus bersama masalah pembaharuan ya dengan pihak Wika, sehingga aset milik pemerintah tidak lepas begitu saja,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi