SuaraKaltim.id - Terkait adanya perrmasalahan longsor yang terjadi di perumahan PT WIKA tepatnya di RT 30 dan RT 14 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Balikpapan Utara menemukan titik temu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli mengaku, akan membuat surat kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, untuk permintaan penanganan sesuai dengan mekanisme.
“Jika nanti instruksinya turun, DPU akan menindaklanjuti dengan menyiapkan data teknis untuk tindak lanjut,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Ia mengatakan, pengerjaan untuk memperbaiki wilayah tersebut akan dilakukan menunggu surat instruksi dari Wali Kota Balikpapan. Jika melihat kondisi di lapangan, ia mengkhawatirkan longsor ini akan memakan badan jalan apabila tidak segera ditangani.
Ditambahkan olehnya, pihaknya belum bisa menindaklanjuti hal itu sebelumnya karena masih ragu dengan status kepemilikan lahan. Baginya, jika status lahan masih milik perumahan maka belum bisa menindaklanjuti masalah tersebut.
“Ternyata, status lahan ini milik Pemkot Balikpapan. Hanya saja dulu, memang perumahan PT Wika yang mengerjakan jalan tersebut,” akunya.
“Tadi pak ketua (Abdulloh) menyampaikan harus ada tindakan,” tambahnya.
Sementara itu, perumahan PT WIKA telah menyerahkan sebagian aset Fasum dan Fansos kepada pemerintah daerah. Peninjauan di kedua lokasi tanah longsor, dirinya didampingi oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, stakeholder terkait dan perwakilan warga.
Abdulloh pun memberikan tanggapan. Ia mengatakan, permasalahan yang dialami warga hanya berkutat pada penanganan aset yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemkot Balikpapan.
Baca Juga: Kalah dari Persiba Balikpapan, Pelatih Mitra Kukar Minta Maaf
Sehingga Pemkot Balikpapan sendiri tidak bisa melakukan maupun menangani kegiatan yang menjadi kewajiban pemerintah. Seperti perbaikan ketika terjadi longsor di jalan yang saat ini terjadi di Perum WIKA.
“Tadi saat dilakukan mediasi dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akhirnya WIKA sudah menyerahkan asetnya kepada pemerintah kota, maka mulai saat ini Pemkot sudah bisa menangani masalah-masalah perbaikan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD), baik kerusakan jalan, Air, Listrik dan lainnya,” jelasnya.
Politisi Golkar yang karib disapa Bang Doel ini menambahkan, aset yang diserahkan oleh pihak WIKA belum sepenuhnya. Melainkan baru sebagian saja.
“Yang diserahkan baru separuhnya saja, belum seluruhnya, kalau tidak salah ada 7 yang sudah diserahkan, dan 3 masih harus diperpanjang,” ungkapnya.
“Saya sudah sampaikan kepada OPD, meskipun belum selesai proses perpanjangannya, pemerintah harus menangkap dulu asetnya, kemudian di data, lalu di urus bersama masalah pembaharuan ya dengan pihak Wika, sehingga aset milik pemerintah tidak lepas begitu saja,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Miris! Cuma 36 Persen Anak Usia Dini di Sumsel yang Sekolah, Ada Apa dengan PAUD?
-
AS Punya Akses Data Pribadi Warga RI, Donald Trump: Banyak Negara Cium Pantat Saya
-
Bawa 2 Kemenangan Lawan Klub Liga 1, Persis Solo Jadi Kekuatan Baru?
-
Film 'Lyora: Penantian Buah Hati' Bikin Ibu-Ibu Solo Terinspirasi Kisah Pejuang Garis Dua
-
4 Mobil Bekas Mesin Diesel dengan Kabin Luas, Performa Teruji untuk Perjalanan Jauh
Terkini
-
Jembatani Peluang dan Pekerja, Balikpapan Gelar Job Market Fair 2025
-
Menolak Ikut Aksi Nasional, Ojol Balikpapan Nilai Komisi 20 Persen Masih Realistis
-
Sebagian Wilayah Masuk IKN, PPU Wajibkan Ritel Ketat Awasi Berat Beras
-
Layanan Kesehatan Terintegrasi Kini Hadir di Lempake Lewat Klinik Koperasi
-
EBIFF 2025: Panggung Dunia untuk Kekayaan Budaya Kalimantan Timur