SuaraKaltim.id - Terkait adanya perrmasalahan longsor yang terjadi di perumahan PT WIKA tepatnya di RT 30 dan RT 14 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Balikpapan Utara menemukan titik temu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli mengaku, akan membuat surat kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, untuk permintaan penanganan sesuai dengan mekanisme.
“Jika nanti instruksinya turun, DPU akan menindaklanjuti dengan menyiapkan data teknis untuk tindak lanjut,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Ia mengatakan, pengerjaan untuk memperbaiki wilayah tersebut akan dilakukan menunggu surat instruksi dari Wali Kota Balikpapan. Jika melihat kondisi di lapangan, ia mengkhawatirkan longsor ini akan memakan badan jalan apabila tidak segera ditangani.
Ditambahkan olehnya, pihaknya belum bisa menindaklanjuti hal itu sebelumnya karena masih ragu dengan status kepemilikan lahan. Baginya, jika status lahan masih milik perumahan maka belum bisa menindaklanjuti masalah tersebut.
“Ternyata, status lahan ini milik Pemkot Balikpapan. Hanya saja dulu, memang perumahan PT Wika yang mengerjakan jalan tersebut,” akunya.
“Tadi pak ketua (Abdulloh) menyampaikan harus ada tindakan,” tambahnya.
Sementara itu, perumahan PT WIKA telah menyerahkan sebagian aset Fasum dan Fansos kepada pemerintah daerah. Peninjauan di kedua lokasi tanah longsor, dirinya didampingi oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, stakeholder terkait dan perwakilan warga.
Abdulloh pun memberikan tanggapan. Ia mengatakan, permasalahan yang dialami warga hanya berkutat pada penanganan aset yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemkot Balikpapan.
Baca Juga: Kalah dari Persiba Balikpapan, Pelatih Mitra Kukar Minta Maaf
Sehingga Pemkot Balikpapan sendiri tidak bisa melakukan maupun menangani kegiatan yang menjadi kewajiban pemerintah. Seperti perbaikan ketika terjadi longsor di jalan yang saat ini terjadi di Perum WIKA.
“Tadi saat dilakukan mediasi dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akhirnya WIKA sudah menyerahkan asetnya kepada pemerintah kota, maka mulai saat ini Pemkot sudah bisa menangani masalah-masalah perbaikan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD), baik kerusakan jalan, Air, Listrik dan lainnya,” jelasnya.
Politisi Golkar yang karib disapa Bang Doel ini menambahkan, aset yang diserahkan oleh pihak WIKA belum sepenuhnya. Melainkan baru sebagian saja.
“Yang diserahkan baru separuhnya saja, belum seluruhnya, kalau tidak salah ada 7 yang sudah diserahkan, dan 3 masih harus diperpanjang,” ungkapnya.
“Saya sudah sampaikan kepada OPD, meskipun belum selesai proses perpanjangannya, pemerintah harus menangkap dulu asetnya, kemudian di data, lalu di urus bersama masalah pembaharuan ya dengan pihak Wika, sehingga aset milik pemerintah tidak lepas begitu saja,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Hery Gunardi Soroti Strategi Perbankan Nasional Menjaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
-
Aset Anak Usaha BRI Tembus Rp267 Triliun, Jadi Pilar Pertumbuhan Perseroan
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Alat Sensor Canggih Dipasang di Sekitar Jembatan Mahakam, untuk Apa?