SuaraKaltim.id - Normalisasi daerah aliran sungai (DAS) yang sebelumnya ditarget rampung akhir tahun 2021 ini rupanya belum bisa dicapai. Wilayah yang dimaksudkan ialah Sungai Karang Mumus (SKM).
Sebelumnya, sebanyak 99 bangunan di segmen 1 DAS SKM mulai dari Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Gang Nibung di Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, akan dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut, kegiatan normalisasi tertunda lantaran terkendala verifikasi data pemilik 99 bangunan yang akan dibongkar.
"Target sebenarnya Desember 2021 ini. Tapi mungkin akan mundur hingga Januari 2022. Itu karena ada verifikasi data yang masih memerlukan tambahan waktu," ucapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Liga 3, Zona Kaltim Diikuti 17 Tim, Ada Undasnya Kah Wal?
Meski demikian, ia menegaskan dapat dikonfirmasi kegiatan normalisasi di segmen tersebut telah dijamin oleh Balai Wialyah Sungai (BWS) Kalimantan IV. Tinggal, menunggu penyelesaian masalah sosial yang masih dalam tahap verifikasi data.
"Tapi yang pasti normalisasi itu salah satu prioritas kita di tahun 2022," lanjutnya.
Disinggung turut adanya pembayaran kepada sebagian warga pada 2008 silam di segmen tersebut, orang nomor satu di Samarinda itu menyebut, salah satu alasan lawasnya karena proses verifikasi. Ia menegaskan pihaknya mengedepankan langkah kehati-hatian lantaran melibatkan keuangan APBD Samarinda.
Selain itu, dirinya juga menyayangkan setelah dilakukannya pembayaran tak langsung dilakukan eksekusi saat pemerintahan sebelumnya.
"Kalau datanya sudah selesai, harusnya dari sekarang sudah bisa. Hanya karena masih dilakukan validasi dan verifikasi, sehingga dibutuhkan waktu lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Hadir di Indonesia, Jeep Compass Lahir untuk Everyday Adventure
Untuk diketahui, bahwa anggaran relokasi dan biaya kerohiman atas 99 bangunan tersebut telah tersedia sebesar Rp 4,9 miliar melalui APBD Perubahan 2021. Dengan demikian, dijelaskan Andi Harun akan terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sehingga kegiatan normalisasi akan diprogramkam kembali pada 2022 mendatang.
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN