SuaraKaltim.id - Provinsi Bali menjalin kerja sama dengan dalam hal perdagangan produk unggulan antar daerah dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai transaksi Rp23,5 Miliar.
Transaksi itu diperoleh dari hasil perdagangan pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, industri dan ekonomi kreatif. Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengucap syukur atas terselenggaranya kerja sama ini.
"Alhamdulillah, transaksi kerja sama perdagangan Kaltim dengan Bali yang tercatat kemarin mencapai Rp23,5 miliar," kata, dalam keterangan resmdi yang diterima di Samarinda, Jumat (3/12/2021).
Kerjasama tersebut diantaranya untuk perawatan bayi, patung kayu, taring babi, kalung manik senilai Rp110,5 juta, kayu arau dan kayu ulin Rp200 juta, daun nipah Rp1,5 miliar, jahe Rp6,2 miliar dan jamu/minuman kesehatan Rp15 miliar.
"Kerja sama ini menjadi bagian dari implementasi misi kedua kunjungan Kaltim Berdaulat yakni berdaulat dalam ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan," kata Roby.
Kerja sama perdagangan dengan Provinsi Bali ini lanjut Roby pun selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021
"Jadi pemerintah hadir untuk membantu memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan terhadap koperasi dan para pelaku UMKM," jelas Roby.
Roby menjelaskan langkah Kaltim mengembangkan business matching juga telah mendapat dukungan pemerintah pusat, karena secara langsung akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam pencocokan bisnis ini Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim juga membawa serta sejumlah pelaku usaha, di antaranya CV Masagenah, PT Borneo Berkah Persada, Marni Borneo Art dan Osadha Nusantara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
-
Maaf Saja Tidak Cukup: PLN dan Tagihan Gelap yang Ditanggung Rakyat Jawa
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Komisi VI DPR Usul PaDi UMKM Jadi Marketplace Nasional, Dorong Perlindungan Pelaku Usaha Kecil
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas