Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 04 Desember 2021 | 16:34 WIB
Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor bersama Kepala Disperindagkop Bali menandatangani kerja sama perdagangan produk unggulan masing- masing daerah (Humas Pemprov Kaltim)

SuaraKaltim.id - Provinsi Bali menjalin kerja sama dengan dalam hal perdagangan produk unggulan antar daerah dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai transaksi Rp23,5 Miliar.

Transaksi itu diperoleh dari hasil perdagangan pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, industri dan ekonomi kreatif. Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengucap syukur atas terselenggaranya kerja sama ini.

"Alhamdulillah, transaksi kerja sama perdagangan Kaltim dengan Bali yang tercatat kemarin mencapai Rp23,5 miliar," kata, dalam keterangan resmdi yang diterima di Samarinda, Jumat (3/12/2021).

Kerjasama tersebut diantaranya untuk perawatan bayi, patung kayu, taring babi, kalung manik senilai Rp110,5 juta, kayu arau dan kayu ulin Rp200 juta, daun nipah Rp1,5 miliar, jahe Rp6,2 miliar dan jamu/minuman kesehatan Rp15 miliar.

"Kerja sama ini menjadi bagian dari implementasi misi kedua kunjungan Kaltim Berdaulat yakni berdaulat dalam ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan," kata Roby.

Kerja sama perdagangan dengan Provinsi Bali ini lanjut Roby pun selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021

"Jadi pemerintah hadir untuk membantu memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan terhadap koperasi dan para pelaku UMKM," jelas Roby.

Roby menjelaskan langkah Kaltim mengembangkan business matching juga telah mendapat dukungan pemerintah pusat, karena secara langsung akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam pencocokan bisnis ini Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim juga membawa serta sejumlah pelaku usaha, di antaranya CV Masagenah, PT Borneo Berkah Persada, Marni Borneo Art dan Osadha Nusantara. (ANTARA)

Load More