Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 06 Desember 2021 | 11:01 WIB
Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Ani Mufaidah. [Inibalikpapan.com]

Menurut Wakil Gubernur (Wagub) Hadi Mulyadi Pemprov Kaltim berupaya memberikan yang terbaik kepada rakyatnya. Khususnya, dalam peningkatan kesejahteraan melalui peningkatan UMP bagi karyawan perusahaan.

Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 yang seharusnya upah para pekerja di perusahaan turun, tetapi di Kaltim mampu dinaikkan.

“Alhamdulillah, kenaikan ini patut disyukuri. Karena, di tengah pandemi COVID-19 pertumbuhan keuangan perusahaan juga terdampak menurun. Karena itu, adanya kenaikan upah sebagai bukti perhatian Pemprov Kaltim,” terang orang nomor dua di Bumi Mulawarman tersebut.

Ia menjelaskan, kenaikan itu wajib disyukuri lantaran menurutnya tidak mudah menaikkan UMP. Apalagi, saat ini pandemi dan usaha atau pendapatan perusahaan mengalami penurunan drastis akibat melemahnya daya beli.

Baca Juga: Dorong Herd Immunity, Pupuk Kaltim Gaspol 10.000 Vaksin ke Masyarakat

“Jadi, Alhamdulillah. Meski tidak tinggi, tetapi kenaikan tetap ada. Logikanya seharusnya menurun. Karena, tujuan kenaikan ini untuk memudahkan karyawan meraih kesejahteraan,” jelasnya.

Ia mengatakan, setiap perusahaan harus mampu memberikan kesejahteraan kepada karyawan. Misal, adanya tambahan upah bagi karyawan.

“Saya yakin, kalau perusahaan tidak pelit kepada karyawan. Maka, kelak dimudahkan urusan,” pungkasnya.

Load More