Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 06 Desember 2021 | 19:05 WIB
Polisi saat menunjukkan alat bukti kasus penyebaran video syur yang dilakukan oleh mantan suami di Samarinda. [Presisi.co]

"Kemudian untuk barang bukti yang kami amankan ada video dan juga handphone milik pelaku. Untuk saat ini pelaku akan kami lakukan penyidikan, dan sekarang telah dilakukan penahanan serta akan diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Load More