Unggahan akun @komentatorpedas itu pun ramai dikomentari warganet lainnya. Mereka banyak yang merasa kecewa dengan apa yang dijelaskan oleh dua orang warganet lainnya.
"Lu bisa lolos dari hukum dunia, tp tidak untuk hukum akhirat ... ," terangnya.
"Enak ya jadi orang kaya," sindirnya.
"Ternyata saling melindungi," tuturnya.
"Ga usah dipenjaralah kasian, disuruh minum sianida aja dah kelar," sambung warganet lain.
"Wkwkwkwkwk formalitas kah??? ," tanyanya.
"Dahlah di sel pake ac, dirumah gw pake kipaspindah aja kali ye numpang idup wkwk," ucapnya.
"Merasa di kibulin ga sih kapolri nyuruh tindak tegas kok ketegasannya kyk gitu," lanjutnya.
"Kamu bisa boongin para netizen tpi netizen lebih pintar dr pda anda," tandasnya.
Baca Juga: Dituduh Jadi Penipu, Ustadz Yusuf Mansur: Lapor Saja, Saya Gak Akan Kabur
Hingga berita ini selesai ditulis, unggahan tersebut sudah disukai sebanyak 4.711 kali oleh warganet lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!