SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/623/PEM/ tentang Pengaturan Kegiatan Ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dari surat tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Termasuk menindaklanjuti rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) pada 25 November 2021 lalu, dimana melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) diantaranya pelaksanaan Posko Check Point Penjagaan Terpadu.
Khususnya pengecekan persyaratan dokumen kesehatan hasil negatif Covid-19 dan/atau Test Sampling Acak PCR atau Rapid Antigen bagi pelaku perjalanan orang, darat, laut dan udara.
Melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, berikut beberapa posko pengecekan tersebut:
Baca Juga: Mantan Bek Kalteng Putra dan Gelandang PSCS Cilacap Merapat ke Persiba Balikpapan
- Posko Check Point Penjagaan Terpadu di Bandar Udara SAMS Sepinggan Balikpapan, dibawah koordinasi LANUD Dhomber Balikpapan;
- Posko Check Point Penjagaan Terpadu di Jalan Soekarno-Hatta, dibawah koordinasi POLRESTA Balikpapan;
- Posko Check Point Penjagaan Terpadu di Jalan Mulawarman, dibawah koordinasi POLRESTA Balikpapan;
- Posko Check Point Penjagaan Terpadu di Pelabuhan Semayang Balikpapan, dibawah koordinasi LANAL Balikpapan;
- Posko Check Point Penjagaan Terpadu di Pelabuhan Kampung Baru, dibawah koordinasi LANAL Balikpapan;
- Posko Check Point Penjagaan Terpadu di Pelabuhan Ferry Kariangau, dibawah koordinasi KODIM 0905/Balikpapan.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN