SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/623/PEM/ tentang Pengaturan Kegiatan Ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dari surat tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Termasuk menindaklanjuti rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) pada 25 November 2021 lalu, dimana melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) diantaranya pelaksanaan Posko Check Point Penjagaan Terpadu.
Khususnya pengecekan persyaratan dokumen kesehatan hasil negatif Covid-19 dan/atau Test Sampling Acak PCR atau Rapid Antigen bagi pelaku perjalanan orang, darat, laut dan udara.
Melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, berikut beberapa posko pengecekan tersebut:
- Posko Check Point Penjagaan Terpadu di Bandar Udara SAMS Sepinggan Balikpapan, dibawah koordinasi LANUD Dhomber Balikpapan;
- Posko Check Point Penjagaan Terpadu di Jalan Soekarno-Hatta, dibawah koordinasi POLRESTA Balikpapan;
- Posko Check Point Penjagaan Terpadu di Jalan Mulawarman, dibawah koordinasi POLRESTA Balikpapan;
- Posko Check Point Penjagaan Terpadu di Pelabuhan Semayang Balikpapan, dibawah koordinasi LANAL Balikpapan;
- Posko Check Point Penjagaan Terpadu di Pelabuhan Kampung Baru, dibawah koordinasi LANAL Balikpapan;
- Posko Check Point Penjagaan Terpadu di Pelabuhan Ferry Kariangau, dibawah koordinasi KODIM 0905/Balikpapan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Paling Murah 2026, Cocok buat Harian
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat