SuaraKaltim.id - Fasilitas umum (Fasum) ke ruang publik bagi penyandang disabilitas masih minim di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sekretaris Dinas Sosial (Dissos) PPU, Evi Viola Violeta menyayangkan hal tersebut.
"Penyandang disabilitas lebih membutuhkan fasilitas publik, harus ada sarana prasarana umum bagi disabilitas," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (8/12/2021).
"Kami harap ada perhatian dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk penyandang disabilitas," tambahnya.
Keberpihakan APBD kepada penyandang disabilitas tersebut menurut dia, diperuntukkan bagi penyediaan fasilitas publik, pelayanan umum, dan juga pemberdayaan.
Baca Juga: Heboh! Mobil Berplat Anggota DPR RI Parkir Di Area Khusus Disabilitas
Dengan adanya pemberdayaan terhadap penyandang disabilitas diharapkan warga berkebutuhan khusus tersebut bisa mandiri.
"Jangan sampai menjadi beban, jadi diberdayakan sehingga bisa usaha untuk dirinya sendiri atau dapat usaha mandiri," ucapnya.
Fasilitas umum atau publik di Kabupaten Penajam Paser Utara baru tersedia di Kantor Bupati, serta di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Evi Viola Violeta mengharapkan ke depan pelayanan publik untuk penyandang disabilitas di wilayah Penajam Paser Utara makin bertambah.
Pelayanan administrasi dan pelayanan publik sangat penting diwujudkan bagi masyarakat, terutama yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
Baca Juga: Aksesibilitas Disabilitas Rendah, Apa yang Mesti Dilakukan?
Sebab penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, kata dia.
Berita Terkait
-
Pertamina Hulu Energi Mewujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa
-
Wakaf Al-Quran Braille: Upaya Dorong Pendidikan Spiritual Inklusif Bagi Komunitas Disabilitas
-
Potret Pendidikan Anak Penyandang Disabilitas di Indonesia, Menagih Hak untuk Setara
-
Kolaborasi Seni dan Fashion di Bulan Ramadhan: Hadirkan Scarf hingga Mug Karya Seniman Disabilitas
-
Gus Ipul Bantah Anggaran Komisi Disabilitas Dipangkas Jadi Rp 500 Juta: Itu Hoaks!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN