SuaraKaltim.id - Seorang wanita inisial (KP) diamankan Polresta Balikpapan dalam kasus narkoba. KP diamankan bersama rekannya berinisial RZ seorang pria dalam kasus yang sama.
“Pada 6 Desember 2021 kita melakukan pengungkapan narkoba dengan dua tersangka, TKP di Muara Rapak, barang bukti sejumlah 20 gram sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba AKP Tasimun, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
KP warga Penajam Paser Utara (PPU) itu merupakan residivis dalam kasus narkoba. KP bahkan baru saja keluar dari penjara pada tahun ini. KP sendiri berusia 29 tahun sedangkan RZ berusia 33 tahun. RZ sendiri merupakan seorang pengangguran.
“Tersangka KP seorang residivis, perempuan kasus narkoba masuk penjara 2020, keluar 2021. Mereka berdua tidak memiliki pekerjaan, RZ ini diajak,” jelasnya.
Narkoba yang mereka edarkan berasal dari bandar yang kini masuk dalam pencarian orang (DPO). Barang haram itu dibeli oleh kedua tersangka dan dijual.
“Mereka membeli barang dari DPO kemudian mereka mau diedarkan di Balikpapan,” sambungnya
Kedua tersangka kini terancam penjara maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun. Ancaman Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 akan diberikan.
Dalam kesempatan itu Tasimun menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi kepolisian terdekat.
“Imbauan kami, kami mengharapkan agar tidak takut melaporkan ada informasi terkait dengan narkoba. Kami akan jamin kerahasiannya, siapapun yang meapolorkan kasus narkoba,” tandasnya.
Baca Juga: Gideon Marcel Huwae Sejak Lama Ingin di Persiba Balikpapan: Saya Juga Orang Kalimantan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia