SuaraKaltim.id - Seorang wanita inisial (KP) diamankan Polresta Balikpapan dalam kasus narkoba. KP diamankan bersama rekannya berinisial RZ seorang pria dalam kasus yang sama.
“Pada 6 Desember 2021 kita melakukan pengungkapan narkoba dengan dua tersangka, TKP di Muara Rapak, barang bukti sejumlah 20 gram sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba AKP Tasimun, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
KP warga Penajam Paser Utara (PPU) itu merupakan residivis dalam kasus narkoba. KP bahkan baru saja keluar dari penjara pada tahun ini. KP sendiri berusia 29 tahun sedangkan RZ berusia 33 tahun. RZ sendiri merupakan seorang pengangguran.
“Tersangka KP seorang residivis, perempuan kasus narkoba masuk penjara 2020, keluar 2021. Mereka berdua tidak memiliki pekerjaan, RZ ini diajak,” jelasnya.
Baca Juga: Gideon Marcel Huwae Sejak Lama Ingin di Persiba Balikpapan: Saya Juga Orang Kalimantan
Narkoba yang mereka edarkan berasal dari bandar yang kini masuk dalam pencarian orang (DPO). Barang haram itu dibeli oleh kedua tersangka dan dijual.
“Mereka membeli barang dari DPO kemudian mereka mau diedarkan di Balikpapan,” sambungnya
Kedua tersangka kini terancam penjara maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun. Ancaman Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 akan diberikan.
Dalam kesempatan itu Tasimun menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi kepolisian terdekat.
“Imbauan kami, kami mengharapkan agar tidak takut melaporkan ada informasi terkait dengan narkoba. Kami akan jamin kerahasiannya, siapapun yang meapolorkan kasus narkoba,” tandasnya.
Baca Juga: Balikpapan Masuk PPKM Level 1, Pelaksanaan Nataru juga Diperketat?
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN