SuaraKaltim.id - Seorang wanita inisial (KP) diamankan Polresta Balikpapan dalam kasus narkoba. KP diamankan bersama rekannya berinisial RZ seorang pria dalam kasus yang sama.
“Pada 6 Desember 2021 kita melakukan pengungkapan narkoba dengan dua tersangka, TKP di Muara Rapak, barang bukti sejumlah 20 gram sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba AKP Tasimun, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
KP warga Penajam Paser Utara (PPU) itu merupakan residivis dalam kasus narkoba. KP bahkan baru saja keluar dari penjara pada tahun ini. KP sendiri berusia 29 tahun sedangkan RZ berusia 33 tahun. RZ sendiri merupakan seorang pengangguran.
“Tersangka KP seorang residivis, perempuan kasus narkoba masuk penjara 2020, keluar 2021. Mereka berdua tidak memiliki pekerjaan, RZ ini diajak,” jelasnya.
Baca Juga: Gideon Marcel Huwae Sejak Lama Ingin di Persiba Balikpapan: Saya Juga Orang Kalimantan
Narkoba yang mereka edarkan berasal dari bandar yang kini masuk dalam pencarian orang (DPO). Barang haram itu dibeli oleh kedua tersangka dan dijual.
“Mereka membeli barang dari DPO kemudian mereka mau diedarkan di Balikpapan,” sambungnya
Kedua tersangka kini terancam penjara maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun. Ancaman Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 akan diberikan.
Dalam kesempatan itu Tasimun menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi kepolisian terdekat.
“Imbauan kami, kami mengharapkan agar tidak takut melaporkan ada informasi terkait dengan narkoba. Kami akan jamin kerahasiannya, siapapun yang meapolorkan kasus narkoba,” tandasnya.
Baca Juga: Balikpapan Masuk PPKM Level 1, Pelaksanaan Nataru juga Diperketat?
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya