SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan mengamankan satu kurir narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1,04 gram. Tersangka diamankan di Gunung Bahagia.
“Pada 3 Desember 2021 telah melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka inisial S dengan barang bukti seberat 1,04 gram TKP di Jalan Belibis, Gunung Bahagia,” ujar Kasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun saat konfrensi pers melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (08/12/2021)
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Tersangka juga selama ini sudah masuk dalam daftar target operasi (TO).
Selain sebagai kurir, tersangka juga pengguna narkoba. Pelaku diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor. Ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu.
“Tersangka sebagai kurir, yang bersangkutan juga menggunakan sabu-sabu. Jadi pada saat kita mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian melakukan penyelidikkan. Pada saat tersangka jalan menggunakan motor kita lakukan penangkapan. Kemudian dilakukan pengeledahan ditemukan barang sabu-sabu. Memang sudah masuk daftar TO kita,” jelasnya.
Sementara yang memasok sabu-sabu atau bandar telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Barang di dapat masih DPO, kita masih pengembangan, masih dari Balikpapan,” tandasnya.
Tersangka saat ini mendekam dalam tahanan Polresta Balikpapan dan terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan paling sedikit 4 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional