SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kalimantan Timur (Disperindagkop dan UKM Kaltim) HM Yadi Robyan Noor mengatakan, pihaknya akan lebih fokus dalam upaya untuk memberdayakan koperasi dan usaha kecil menengah.
Hal itu seiring dengan telah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
"Produk hukum khususnya berkenaan dengan koperasi dan UKM itu kan sudah lahir, jadi kegiatan Sosialisasi ini hanya untuk mempertegas saja," katanya melansir dari ANTARA, Kamis (9/12/2021).
Ia mengatakan hal penting yang perlu dipahami melalui sosialisasi tersebut ialah PP Nomor 7 tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Menurutnya hal terberat dari ketiga hal tersebut tak lain adalah pemberdayaan.
Baca Juga: Hujan Petir di Beberapa Titik Pada Malam Hari, Ini Prakiraan Cuaca Kaltim 7 Desember 2021
"Kaltim berharap dengan sosialisasi ini kita lebih kepada implementasinya, bukan kepada produk undang-undangnya," harapnya.
Dalam kegiatan itu, pihaknya pun menghadirkan narasumber Disperindagkop dari Jawa Barat (Jabar).
"Penduduk Kaltim sedikit, cuma 3,7 juta jiwa masa sih kita kalah baik sama Jabar. Maka dari itu dia jadi narasumber, dalam konteks implementasi kita dapat contoh," tuturnya.
Ia juga menegaskan dua hal yang harus diperhatikan ialah antara produk hukum dengan implementasi di lapangan. Sosialisasi dilaksanakan dua hari berturut-turut mulai tanggal 6-7 Desember 2021 di Hotel Mercure Samarinda.
"Target grup hari ini pelaku UMKM sebanyak 30 orang, kemudian besok juga 30 orang untuk pengurus koperasi," jelasnya.
Baca Juga: Mahulu dan PPU Masuk Zona Hijau, Penambahan Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim 2 Kasus
Ia pun berharap dengan pertemuan tersebut nantinya akan ada pembinaan untuk koperasi dan UMKM yang sehat, aktif dan bagus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Klaim 5 Dana Kaget Malam Ini, Untuk Bekal Sarapan dan Ngopi Besok Pagi
-
7 Motor Matic Bekas Rp3 Jutaan, Cocok buat Emak-emak Antar Jemput Anak Sekolah
-
2 Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 2025, Lengkap dengan Arti Kode!
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldonya Capai Rp877 Ribu
-
Stop Merusak Kulkas! 8 Kebiasaan Buruk yang Bikin Kulkas Cepat Rusak