SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kalimantan Timur (Disperindagkop dan UKM Kaltim) HM Yadi Robyan Noor mengatakan, pihaknya akan lebih fokus dalam upaya untuk memberdayakan koperasi dan usaha kecil menengah.
Hal itu seiring dengan telah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
"Produk hukum khususnya berkenaan dengan koperasi dan UKM itu kan sudah lahir, jadi kegiatan Sosialisasi ini hanya untuk mempertegas saja," katanya melansir dari ANTARA, Kamis (9/12/2021).
Ia mengatakan hal penting yang perlu dipahami melalui sosialisasi tersebut ialah PP Nomor 7 tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Menurutnya hal terberat dari ketiga hal tersebut tak lain adalah pemberdayaan.
Baca Juga: Hujan Petir di Beberapa Titik Pada Malam Hari, Ini Prakiraan Cuaca Kaltim 7 Desember 2021
"Kaltim berharap dengan sosialisasi ini kita lebih kepada implementasinya, bukan kepada produk undang-undangnya," harapnya.
Dalam kegiatan itu, pihaknya pun menghadirkan narasumber Disperindagkop dari Jawa Barat (Jabar).
"Penduduk Kaltim sedikit, cuma 3,7 juta jiwa masa sih kita kalah baik sama Jabar. Maka dari itu dia jadi narasumber, dalam konteks implementasi kita dapat contoh," tuturnya.
Ia juga menegaskan dua hal yang harus diperhatikan ialah antara produk hukum dengan implementasi di lapangan. Sosialisasi dilaksanakan dua hari berturut-turut mulai tanggal 6-7 Desember 2021 di Hotel Mercure Samarinda.
"Target grup hari ini pelaku UMKM sebanyak 30 orang, kemudian besok juga 30 orang untuk pengurus koperasi," jelasnya.
Baca Juga: Mahulu dan PPU Masuk Zona Hijau, Penambahan Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim 2 Kasus
Ia pun berharap dengan pertemuan tersebut nantinya akan ada pembinaan untuk koperasi dan UMKM yang sehat, aktif dan bagus.
Berita Terkait
-
Gandeng Mendes, Menhut Siap Sulap 15 Ribu KUPSjadi Koperasi
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
-
Pemerintah Beberkan Nasib Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Dedy Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
Terkini
-
Cuma Klik Link, Bisa Dapat Saldo Ratusan Ribu! Cek DANA Kaget Hari Ini
-
Kisruh Motor Brebet: Apa Solusinya? Bengkel Gratis, SPBU Swasta, atau Audit BBM?
-
Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar
-
Menjawab Tantangan IKN, Pemkab PPU Bangun Instalasi Air Bersih 2.000 Liter per Detik
-
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching EPSS 2025, Siapkan Perangkat Daerah Hadapi Evaluasi Statistik