SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kalimantan Timur (Disperindagkop dan UKM Kaltim) HM Yadi Robyan Noor mengatakan, pihaknya akan lebih fokus dalam upaya untuk memberdayakan koperasi dan usaha kecil menengah.
Hal itu seiring dengan telah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
"Produk hukum khususnya berkenaan dengan koperasi dan UKM itu kan sudah lahir, jadi kegiatan Sosialisasi ini hanya untuk mempertegas saja," katanya melansir dari ANTARA, Kamis (9/12/2021).
Ia mengatakan hal penting yang perlu dipahami melalui sosialisasi tersebut ialah PP Nomor 7 tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Menurutnya hal terberat dari ketiga hal tersebut tak lain adalah pemberdayaan.
"Kaltim berharap dengan sosialisasi ini kita lebih kepada implementasinya, bukan kepada produk undang-undangnya," harapnya.
Dalam kegiatan itu, pihaknya pun menghadirkan narasumber Disperindagkop dari Jawa Barat (Jabar).
"Penduduk Kaltim sedikit, cuma 3,7 juta jiwa masa sih kita kalah baik sama Jabar. Maka dari itu dia jadi narasumber, dalam konteks implementasi kita dapat contoh," tuturnya.
Ia juga menegaskan dua hal yang harus diperhatikan ialah antara produk hukum dengan implementasi di lapangan. Sosialisasi dilaksanakan dua hari berturut-turut mulai tanggal 6-7 Desember 2021 di Hotel Mercure Samarinda.
"Target grup hari ini pelaku UMKM sebanyak 30 orang, kemudian besok juga 30 orang untuk pengurus koperasi," jelasnya.
Baca Juga: Hujan Petir di Beberapa Titik Pada Malam Hari, Ini Prakiraan Cuaca Kaltim 7 Desember 2021
Ia pun berharap dengan pertemuan tersebut nantinya akan ada pembinaan untuk koperasi dan UMKM yang sehat, aktif dan bagus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu