SuaraKaltim.id - Fraksi Rakyat Kaltim menuntut Polda Bumi Mulawarman untuk lebih transparan terkait kasus tambang yang sudah merenggut hingga 40 korban jiwa sampai saat ini.
radarma Rupang, Dinamisator Jatam Kaltim mengatakan, 30 Juni 2019 lalu Polda Kaltim telah membeberkan terkait kasus-kasus kematian di bekas lubang tambang ke Komnas HAM
“Polda menguraikannya dihadapan Komnas HAM dan juga disaksikan oleh Jatam Kaltim. Bahwa ada 16 kasus dalam kondisi sidik dan lidik 2 tahun berjalan kita tidak tahu perkembangannya,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (10/12/2021).
Ia menjelaskan, ada kasus yang sudah dihentikan penyelidikannya oleh Polda Kaltim. Namun, hal itu tak dijelaskan secara rinci olehnya.
Baca Juga: Aktivitas Ratusan Tambang Biji Timah Ilegal Dihentikan Satpol PP
“Kita juga pingin tahu karena hanya dijelaskan secara umum, sama pertimbangan SP3-nya,” sambungnya.
Menurutnya, baru ada satu kasus yang sudah selesai hingga vonis pengadilan. Namun katanya, hal itu pun tak memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban yang tewas di bekas lubang tambang yang ada di Kaltim.
“Baru satu kasus selesai, itu pun juga tidak memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban, di 2013 vonis pengadilan dengan hukuman 2 bulan dan denda seribu rupiah, untuk kasus dua nyawa. Jadi pihaknya yang ditetapkan jadi tersangka juga bukan dari perusahaan, tapi waker jaga yang dijerat sebagai tersangka,” tuturnya.
Ia melanjutkan, dari 2019 sampai 2021 ini, juga terjadi penambahan kasus kematian di bekas lubang tambang. Tapi sekali lagi, belum ada pemaparan maupun penjelasan terbuka ke publik terkait hal tersebut.
“Sejumlah kasus ini menguap begitu saja di Polda Kaltim yang seharusnya sudah sejak lama dilimpahkan ke pengadilan, ada penetapan tersangka dan publik bisa mengetahui dan melakukan proses pengawasan itu sebenarnya yang kita inginkan,” tandasnya mengakhiri.
Baca Juga: Hujan Petir dan Lebat di Malam Hari, Berikut Prakiraan Cuaca Kaltim 10 Desember 2021
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
-
MIND ID Bidik Langit, Tantangan Bumi Menanti
-
Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Diketahui Punya Beberapa Properti dan Mobil
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Lubang Bekas Galian Tambang Apakah Memiliki Nilai Tambah?
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya