SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial SF (18) diamankan anggota kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda lantaran kerap menjadikan kediamannya sebagai tempat transaksi narkoba jenis ganja.
Sebelumnya, polisi kerap mendapatkan laporan dari masyarakat jika di salah satu rumah yang berada di Jalan Cut Mutia, Gang 28, RT 27, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota itu sering digunakan sebagai wadah transaksi narkoba.
Setelah mengantongi sejumlah informasi, petugas lantas melakukan penyelidikan serta pemantauan di sekitar lokasi. Pada Selasa (7/12/2021) tepat pada pukul 21.30 WITA, anggota satreskoba langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Saat menggerebek rumah yang dicurigai tersebut, polisi kemudian menemukan SF sedang berada di lantai dua. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan 6 bungkus ganja seberat 188,26 gram brutto.
Baca Juga: Bobby Joseph Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Sabu Jadi Barang Bukti
"Kami geledah di kamar lantai atas, dan kami temukan satu kardus kecil dengan kondisi terbungkus lakban di atas lemari, didalamnya berisi enam bungkus ganja seberat 188,26 brutto," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik, Iptu Purwanto melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Selain itu, polisi juga mengamankan satu bundel plastik klip, timbangan digital, kertas vapir, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkotika golongan satu tersebut.
Sementara saat diinterogasi oleh polisi, SF mengaku jika ganja itu ia beli secara online lewat salah satu media sosial.
"Dia (SF) mengaku belinya online, ini masih akan kami dalami. Sasaran pasar penjualannya ya teman-temannya yang dia kenal," pungkasnya.
Baca Juga: Curigai Andil Petugas Atas Kaburnya Napi Narkoba di Lapas, Legislator: Harus Ditindak
Berita Terkait
-
Viral Earbuds Berdarah, Ini Batas Aman Volume untuk Mendengarkan Musik
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Australia Bikin RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Jika Dilanggar Dendanya Mencapai Rp500 Miliar
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital