SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial SF (18) diamankan anggota kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda lantaran kerap menjadikan kediamannya sebagai tempat transaksi narkoba jenis ganja.
Sebelumnya, polisi kerap mendapatkan laporan dari masyarakat jika di salah satu rumah yang berada di Jalan Cut Mutia, Gang 28, RT 27, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota itu sering digunakan sebagai wadah transaksi narkoba.
Setelah mengantongi sejumlah informasi, petugas lantas melakukan penyelidikan serta pemantauan di sekitar lokasi. Pada Selasa (7/12/2021) tepat pada pukul 21.30 WITA, anggota satreskoba langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Saat menggerebek rumah yang dicurigai tersebut, polisi kemudian menemukan SF sedang berada di lantai dua. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan 6 bungkus ganja seberat 188,26 gram brutto.
"Kami geledah di kamar lantai atas, dan kami temukan satu kardus kecil dengan kondisi terbungkus lakban di atas lemari, didalamnya berisi enam bungkus ganja seberat 188,26 brutto," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik, Iptu Purwanto melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Selain itu, polisi juga mengamankan satu bundel plastik klip, timbangan digital, kertas vapir, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkotika golongan satu tersebut.
Sementara saat diinterogasi oleh polisi, SF mengaku jika ganja itu ia beli secara online lewat salah satu media sosial.
"Dia (SF) mengaku belinya online, ini masih akan kami dalami. Sasaran pasar penjualannya ya teman-temannya yang dia kenal," pungkasnya.
Baca Juga: Bobby Joseph Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Sabu Jadi Barang Bukti
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim