SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial SF (18) diamankan anggota kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda lantaran kerap menjadikan kediamannya sebagai tempat transaksi narkoba jenis ganja.
Sebelumnya, polisi kerap mendapatkan laporan dari masyarakat jika di salah satu rumah yang berada di Jalan Cut Mutia, Gang 28, RT 27, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota itu sering digunakan sebagai wadah transaksi narkoba.
Setelah mengantongi sejumlah informasi, petugas lantas melakukan penyelidikan serta pemantauan di sekitar lokasi. Pada Selasa (7/12/2021) tepat pada pukul 21.30 WITA, anggota satreskoba langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Saat menggerebek rumah yang dicurigai tersebut, polisi kemudian menemukan SF sedang berada di lantai dua. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan 6 bungkus ganja seberat 188,26 gram brutto.
Baca Juga: Bobby Joseph Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Sabu Jadi Barang Bukti
"Kami geledah di kamar lantai atas, dan kami temukan satu kardus kecil dengan kondisi terbungkus lakban di atas lemari, didalamnya berisi enam bungkus ganja seberat 188,26 brutto," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik, Iptu Purwanto melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Selain itu, polisi juga mengamankan satu bundel plastik klip, timbangan digital, kertas vapir, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkotika golongan satu tersebut.
Sementara saat diinterogasi oleh polisi, SF mengaku jika ganja itu ia beli secara online lewat salah satu media sosial.
"Dia (SF) mengaku belinya online, ini masih akan kami dalami. Sasaran pasar penjualannya ya teman-temannya yang dia kenal," pungkasnya.
Baca Juga: Curigai Andil Petugas Atas Kaburnya Napi Narkoba di Lapas, Legislator: Harus Ditindak
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Lebaran dan Media Sosial, Medium Silaturahmi di Era Digital
-
Lebih Mahal dari Xiaomi 15: Light Phone 3 Sajikan Fitur agar Orang Bisa Pensiun dari Media Sosial
-
Rincian Isi PP Tunas, Aturan Baru Prabowo untuk Batasi Anak Main Medsos
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN