SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial SF (18) diamankan anggota kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda lantaran kerap menjadikan kediamannya sebagai tempat transaksi narkoba jenis ganja.
Sebelumnya, polisi kerap mendapatkan laporan dari masyarakat jika di salah satu rumah yang berada di Jalan Cut Mutia, Gang 28, RT 27, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota itu sering digunakan sebagai wadah transaksi narkoba.
Setelah mengantongi sejumlah informasi, petugas lantas melakukan penyelidikan serta pemantauan di sekitar lokasi. Pada Selasa (7/12/2021) tepat pada pukul 21.30 WITA, anggota satreskoba langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Saat menggerebek rumah yang dicurigai tersebut, polisi kemudian menemukan SF sedang berada di lantai dua. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan 6 bungkus ganja seberat 188,26 gram brutto.
"Kami geledah di kamar lantai atas, dan kami temukan satu kardus kecil dengan kondisi terbungkus lakban di atas lemari, didalamnya berisi enam bungkus ganja seberat 188,26 brutto," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik, Iptu Purwanto melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Selain itu, polisi juga mengamankan satu bundel plastik klip, timbangan digital, kertas vapir, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkotika golongan satu tersebut.
Sementara saat diinterogasi oleh polisi, SF mengaku jika ganja itu ia beli secara online lewat salah satu media sosial.
"Dia (SF) mengaku belinya online, ini masih akan kami dalami. Sasaran pasar penjualannya ya teman-temannya yang dia kenal," pungkasnya.
Baca Juga: Bobby Joseph Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Sabu Jadi Barang Bukti
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penyangga IKN Giatkan MBG: 1.500 Porsi Menu Sehat Tersalurkan di Sekolah Buluminung
-
Ditemukan Nasi Goreng Basi di MBG Bontang, Pemkot: Harusnya Bisa Dicegah
-
Penjamah Belum Terlatih, Dapur MBG di Samarinda Dihentikan Sementara
-
Jadi Penopang IKN, PPU Genjot Akses Internet Cepat untuk Masyarakat
-
Demi Anak-anak Kaltim, Dapur MBG Harus Bersih dan Bersertifikat