“Jangan sudah banyak kejadian kekerasan seksual baru kita sedia payung hukumnya, harus segera dijadikan undang-undang supaya didalam penegakan mengerti, jangan sampai kasus seperti terus terjadi lagi,” jelasnya.
Selain itu, dia juga menambahkan, kedepannya DPR RI juga harus membentuk lembaga-lembaga organisasi yang melindungi korban pelecehan seksual.
“Ini salah satu juga yang harus dipikirkan DPR RI untuk membantu lembag-lembaga organisasi yang bisa membantu Komnas HAM dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap perempuan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Perempuan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Fachmi Rozano mengatakan koordinasi antara pemprov dengan pemerintah pusat dalam menangani kasus pelecehan seksual terbilang baik.
Baca Juga: Pilu Gadis Malang Dicabuli Ayah Tiri, Diancam Menceraikan Sang Ibu
Bahkan ia menambahkan, Pemprov Kaltim melalui DKP3A Kaltim sudah membuat Unit Pelaksana Teknis Terpadu (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“UPTD PPA ini sudah terbentuk di 6 Kabupaten/Kota, nah mereka ini yang sudah ditugaskan dalam penangan secara teknis untuk perlindungan perempuan dan anak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan dalam tugasnya DKP3A sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat, advokasi kepada masyarakat yang mengalami kekerasan dan pelecehan.
Disinggung mengenai RUU TPKS, ia menambahkan pihaknya masih enggan berkomentar lantaran belum mendapatkan arahan terkait rancangan tersebut.
“Untuk RUU TPKS ini kan masih rancangan, jadi kami belum bisa berkomentar banyak apakah kita mendukung. Tapi kita berharapnya sih itu lebih kepada penangan perempuan agar terlindungi. Namun ketika RUU sudah disahkan baru kami bisa berkomentar,” pungkasnya.
Baca Juga: Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Kos Cipare Serang, Suami dan Pemilik Kos Diperiksa
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
6 Startup Kecantikan Buatan Perempuan Indonesia yang Sedang Naik Daun
-
Kang Dedi Mulyadi Sebut Akan Berhentikan Pegawai Pemda Yang Sakiti Perempuan
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak