SuaraKaltim.id - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda berhasil membongkar pengiriman narkotika jenis sabu. Narkoba tersebut disimpan di sebuah bungkus nasi kuning yang dibawa tiga orang pria berinisial HN (28) warga kelurahan Bugis, Samarinda Ulu, FR (28), dan AN (29) yang merupakan warga Kecamatan Muara Badak, Kutai Kertanegara (Kukar).
Pengungkapan berawal pada pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu ketiga pelaku hendak mengantar tiga bungkus makanan berisi nasi kuning yang dipesan salah satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) bernama Bobi. Namun karena jam kunjungan dibuka pada pukul 09.00 Wita, pihak lapas tidak mengizinkan ketiga pelaku untuk masuk kedalam.
"3 orang ini (HN, FR, AN) ini awalnya datang ngantar makanan buat si WBP disini. Karena saat itu jam kunjung belum dibuka mereka akhirnya di tolak oleh petugas. Namun mereka tetap menunggu diluar", ungkap Kalapas Kelas IIA Samarinda, Ilham Agung Setyawan, Senin (13/12/2021).
Curiga dengan gerak-gerik ketiga orang tersebut, akhirnya petugas pun menjebak dengan memperbolehkan pelaku untuk masuk dan mengantar bungkusan nasi kuning 'bertopping' sabu itu.
Baca Juga: Mendekam di Lapas, Suami Minta Istri Edarkan Sabu di Pulogadung
"Kami bolehkan ketiga pelaku ini masuk. Nah pada saat sudah masuk, akhirnya periksa bungkusan nasi yang dibawa pelaku, dan ternyata di dalamnya ada bungkusan 1 poket sabu-sabu kurang lebih beratnya 0,50 gram brutto," jelasnya.
Dengan adanya penemuan tersebut, akhirnya pihak lapas langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membawa pelaku.
"Sudah kita serahkan pelaku tersebut kepada reskoba Polresta Samarinda, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Dolly Kristian membenarkan adanya tiga orang yang kedapatan membawa narkotika di dalam bungkusan nasi, dan telah melakukan pemeriksaan.
"Ketiga pelaku ini mengaku sebagai supir travel, namun pelaku ini tidak mengetahui bahwa didalam bungkusan nasi tersebut ada sabu-sabu," ungkap Rido Dolly Kristian saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Baca Juga: Bobby Joseph Tersandung Kasus Narkoba, Kenali Efek Samping Penggunaan Sabu
Saat ini, AKP Rido Dolly Kristian akan melakukan pemeriksaan terhadap BB selaku pemesan sabu yang disembunyikan didalam bungkusan nasi kuning.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Resep Nasi Kuning Pulen dan Wangi ala Nana Mirdad: Simple buat Buka Puasa
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN