SuaraKaltim.id - Warga Jalan Dusun 2, RT 14, Kelurahan Rapak, Kecamatan Samarinda Seberang dibuat geger dengan adanya seorang pemuda bernama Busman (26) yang nekat membakar sepasang sendal sambil memegang botol bensin.
Aksi itu dilakukan Busman di hari Minggu (11/12/2021) kemarin. Diketahui pelaku nekat berbuat seperti itu, lantaran sakit hati dengan kekasihnya yang berinisial FT. FT si pujaan hati tak ingin ditemui Busman.
“Awalnya pelaku ini (BS) hanya menggertak saja dengan membakar sendal tersebut. Namun dampak dari pembakaran itu membuat api yang lebih besar dan merembet ke pintu rumah kontrakan dan tembok,” ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Jufri Rana, melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedy Septriadi, Kamis (16/12/2021).
Melihat api yang sudah mulai membesar, seluruh orang yang berada di dalam rumah tersebut langsung keluar untuk memadam api tersebut. FT pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti. Setelah itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah mengetahui bahwa pelaku ini berada di Jalan Damanhuri. Kami pun langsung bergegas menuju TKP dan mengamankan pelaku,” imbuhnya.
Akibat dari perbuatannya, BS pun diancam dengan pasal 187 KUHP yakni pelaku dengan sengaja (dolus) menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir, dan sebagai akibat lebih lanjut yaitu timbul bahaya umum bagi barang atau nyawa orang lain, dengan penjara paling lama 15 tahun.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino