Biasanya, para penggiat UMKM halal kerap mengeluhkan soal pembiayaan. Sebab memerlukan alat produksi yang harus terpisah dengan pemasaran. Pelaku UMKM pun mesti melakukan survei untuk tempat produksi. Ditambah lagi dengan modal untuk bahan baku produksi yang sesuai standar halal. Mengenai hal itu, Disperindagkop pun memberikan dana stimulan kepada pelaku UMKM.
Sebagai informasi, dana stimulan sering diberikan oleh pemerintah pusat melalui Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak Rp 450 Miliar kepada UMKM Kaltim. Juni 2021, Rp 235 miliar untuk 195.001 UMKM sudah tersalurkan. Ke depan, pihaknya menargetkan 10 UMKM di tiap kabupaten-kota bakal mendapat pelatihan.
“Kami memberi stimulasi itu. Berapa kebutuhannya, biaya untuk survei, termasuk kesiapan mereka sendiri,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar