Biasanya, para penggiat UMKM halal kerap mengeluhkan soal pembiayaan. Sebab memerlukan alat produksi yang harus terpisah dengan pemasaran. Pelaku UMKM pun mesti melakukan survei untuk tempat produksi. Ditambah lagi dengan modal untuk bahan baku produksi yang sesuai standar halal. Mengenai hal itu, Disperindagkop pun memberikan dana stimulan kepada pelaku UMKM.
Sebagai informasi, dana stimulan sering diberikan oleh pemerintah pusat melalui Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak Rp 450 Miliar kepada UMKM Kaltim. Juni 2021, Rp 235 miliar untuk 195.001 UMKM sudah tersalurkan. Ke depan, pihaknya menargetkan 10 UMKM di tiap kabupaten-kota bakal mendapat pelatihan.
“Kami memberi stimulasi itu. Berapa kebutuhannya, biaya untuk survei, termasuk kesiapan mereka sendiri,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas