SuaraKaltim.id - Sebagian warga korban kebakaran di Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, memilih untuk tetap tinggal ditenda yang didirikan di sekitar lokasi eks kebakaran. Tenda-tenda tersebut berada di dekat masjid dan di sekitar lapangan yang ada di wilayah tersebut.
Camat Balikpapan Barat, Arif Fadillah mengatakan, ada tiga tenda yang didirikan. Yakni di RT 44, 45 dan 47.
“Ada tiga tenda. Dinas Sosial dua tenda dan dari relawan satu tenda. Disana mereka hanya tinggal sementara. Di RT 46 di lapangan bola, RT 44 dan RT 45,” jelasnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (17/12/2021)
Menurutnya, warga memang sengaja memilih tinggal di tenda dekat rumah mereka yang terbakar, karena ingin mencari sisa-sisa barang mereka yang mungkin bisa diselamatkan.
“Karena mereka ingin mencari barang-barang berharga di sisa-sisa rentuhan puing-puing itu, kita maklumi karena dalam situasi berduka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, diskusi antara dirinya dan para RT untuk meminta agar posmo itu dibangun lebih jauh dari tempat kebakaran sudah dilakukan. Namun kata para ketua RT, semua itu memang keinginan para warga.
“Jadi di lapangan bola, RT 46, lalu RT 44 dan 45, dekat masjid,” tegasnya.
Sementara yang tinggal di Eks Wisma Pertamina, yang merupakan posko kebakaran juga, hanya tiga kepala keluarga (KK). Meskipun sebenarnya listrik dan air telah tersedia di tempat itu.
Eks wisma Pertamina ini merupakan posko utama menghimpun bantuan, baik berupa uang maupun barang. Semua bantuan ditempatkan di posko utama tersebut. Sebagian warga lainnya lagi bahkan memilih tinggal di tempat keluarga dan tetangga.
Baca Juga: Diduga Sengaja Dibakar, 27 Orang Dikhawatirkan Tewas Dalam Kebakaran Gedung Di Jepang
“Jadi keinginan mereka sendiri. Kita bisa maklumi keinginannya,” sanggahnya.
Ia menambahkan, hingga Jumat pagi berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, jumlah kk yang rumahnya terbakar sebanyak 176 dengan 543 jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya