SuaraKaltim.id - Badan Pertanahanan Nasional (BPN) Kota Balikpapan bersama pihak-pihak bersengketa lahan di Kawasan Grand City melakukan pengukuran ulang tanah tumpeng tindih yang diduga terjadinya mafia tanah. Dalam pengukuran terlihat ada dua spanduk yang terpasang atas nama Eka Tiningsih, satu baliho ukuran 2 meter, serta satu rumah panggung sederhana cat merah putih di area lahan Eka Tiningsih.
Sedikitnya ada 5-6 pihak yang ikut dalam pengukuran yang dilakukan BPN di perumahan mewah Kelurahan Sepinggan Baru, pada Kamis sore (16/12/2021) kemarin. Pengukuran itu dilakukan sebagai tindak lanjut turunnya tim pengacara Eka Tiningsih ke lokasi pada 24 November 2021 lalu, bersama pemilik yang mengantongi sertifikat 2005 untuk mengklirkan kepemilikan lahan milik klienya.
“Pihak BPN melakukan pengukuran pengembalian batas saat ini masih berlangsung dan kita akan menunggu hasil dan berupaya melakukan sesuatu memulihkan hak-haknya atas lahan ibu Ekatiningsih yang dikuasi Sinar Mas. Mudahan hasilnya baik dan ada solusi yang adil buat ibu ekatiningsih,” jelas Pengacara Agus Amri dan tim kuasa hukum Eka Tiningsih, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (17/12/2021).
Pengukuran pengembalian batas ini juga disaksikan perwakilan kelurahan, kecamatan, kepolisian serta saksi-saksi batas.
“Pengajuan pengembalian batas ini berdasarkan sertipikat tahun 2005 atas nama ibu Eka Tiningsih. Jadi bukan pengembalian batas sertifikat tahun 2015 yang diklaim milik sinar mas. Ini yang kami harapkan hasilnya baik buat klien kami,” tandasnya.
Menurutnya, pengukuran yang dilakukan BPN pertama saksi batas klien yang lebih dulu diukur tanahnya. Dalam kasus ini, melibatkan beberapa pihak yang juga mengklaim memiliki lahan di lokasi yang sama.
“Hasilnya tentu hari ini juga karena beberapa saksi batas, pemilik batas tanah ekatiningsih yang lebih dulu diukur ada pak David, Pak Mujiono, ada 3-4 pemilik batas untuk menetapkan secara fisik letak batas tanah milik Ibu Eka Tiningsih,” ujarnya.
Dalam kasus ini ada sekitar 2,3 hektar lahan yang masih bermasalah di area kompleks Grand City yang berada di cluster terbaru.
Perwakilan Sinar Mas, Piratno mengatakan berdasarkan undangan BPN, terdapat beberapa bidang tanah yang tumpah tindih seperti Sinar mas, Ekatiningsih, Yoke Abudan, David dan Mujiono dan Nurhasanah. Sebelum pengukuran pengembalian batas dilakukan mediasi BPN dengan pihak bersengketa sebanyak 4 kali.
Baca Juga: Persiba Balikpapan Dikalahkan Sriwijaya FC, Pelatih: Cukup Terhormat
“Untuk memastikan bidang-bidang sertifikat yang ada indikasi overlap sehingga tau dimana proses itu. Kita sambut baik peninjauan lapangan ini bukan hanya data tapi juga fisik juga bisa dilihat."
“Kita akan tunggu hasilnya supaya solusi terbaik sehingga masing-masing tidak dirugikan dan kita juga jaga kondusifitas kota Balikpapan tentu menghormati apa yang menjadi hasil pengukuran ulang hari ini,” tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat