“Ini salah satu juga yang harus dipikirkan DPR RI untuk membantu lembag-lembaga organisasi yang bisa membantu Komnas HAM dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap perempuan,” katanya.
Tanggapan senada juga disampaikan Anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. Berbeda dengan pandangan yang ada di Fraksi Demokrat DPR RI, Joni bahkan dengan tegas meminta pengesahan RUU TPKS itu dilakukan.
Menurutnya, dasar hukum RUU tersebut sudah sangat baik. Ia melanjutkan, cukup disayangkan jika ada beberapa poin yang harus dihilang dalam RUU itu.
"Apalagi yang berhubungan dengan kekerasan fisik. Kita dukung penuh untuk disahkan. Mungkin kelihatannya saja yang seakan-akan dewan tak mendukung, tapi jelas secara personil, kami mendukung. Harusnya sesegera mungkin disahkan," sambatnya.
Ia melanjutkan, soal beberapa poin yang akan dihilangkan, perlu pengkajian ulang mengenai dasar penghilangannya. Katanya pula, jika melihat dari budaya hal tersebut sangat relevan untuk tidak dicabut.
"Jika lihat ke budaya Barat, yah nggak masalah, tapi kalau di kita itu kan aneh? Nggak boleh harusnya dihilangkan. Apalagi masalah kebiri. Kita mengarah keagamaan yah, tidak sesuai dengan apa yang ada di agama. Apalagi berlangsung berulang kali, saya justru heran jika itu dihilangkan," tandasnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Kemenkeu KajI Usulan Renovasi Ponpes Al Khoziny, Purbaya: Saya Belum Lihat Proposalnya
-
Reformasi Birokrasi Era Digital: Kemendagri Integrasikan Data Lewat SIE
-
Jejak Sumitro di Balik Pemikiran Ekonomi Prabowo
-
CEK FAKTA: Cahaya Misterius di Langit Cirebon, Meteor atau Hoaks?
-
CEK FAKTA: Klaim Bos Sampoerna Larang Rokok Ilegal karena Kesehatan