Komplotan Curanmor yang berhasil dilumpuhkan oleh Tim Macam Borneo Polresta Samarinda. [Presisi.co]
Selain 25 motor curian, polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni kunci L, kunci T beserta mata obeng yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Rudy Mas'ud Disentil Gegara Formasi Tim Ahli Gubernur Kaltim Didominasi Orang Luar
-
5 Mobil Bekas Honda dengan Sunroof: Berkelas Beri Kenyamanan Keluarga
-
Mal Lembuswana Samarinda Dilelang Pengelolaannya, Kenapa?
-
BRI Hadirkan Akses Tunai Lebih Luas Lewat Integrasi dengan GoPay
-
Strategi BRI Jaga Stabilitas Perbankan di Era Ketidakpastian Geopolitik Global