Denada S Putri
Kamis, 23 Desember 2021 | 20:17 WIB
Suasana di Mahakam Lampion Garden (MLG) Samarinda. [Presisi.co]

"Harusnya segitu, tapi kami juga tidak tahu kenapa yang disetor hanya Rp 50 juta," tuturnya.

Berdasarkan kewenangannya, penarikan setoran dari MLG berada di bawah wewenang Dinas Pariwisata Kota Samarinda. Setoran tersebut masuk ke dalam pendapatan lain-lain yang sah.

"Setelah dihitung, hingga tahun ini setoran yang masuk ke kas daerah sekitar Rp 350 juta," jelasnya.

Load More