SuaraKaltim.id - Studi kelayakan atau feasybility study pembuatan terowongan di kawasan Gunung Manggah sudah rampung dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hasilnya, rencana proyek melalui skema tahun jamak (MYC) selama tiga tahun tersebut bisa dilanjutkan dan dimulai pengerjaan fisiknya pada 2022 mendatang.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerangkan, berdasarkan hasil studi kelayakan yang disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terowongan dibuat satu arah dari Jalan Sultan Alimuddin sebagai pintu masuk ke Jalan Kakap sebagai pintu keluar.
"Tinggi dan lebar terowongan 12 meter, panjang totalnya ada 710 meter. Terdiri dari 155 meter inlet masuk terowongan, 260 meter terowongannya. Kemudian bertemu open cut 60 meter, masuk ke tunnel 120 meter. Kemudian ada outlet lagi 115 meter," urai orang nomor satu di Samarinda itu, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Serobot 25 Motor, Komplotan Curanmor Lumpuh Ditembak di Samarinda
Ia menyebut, dengan rekayasa lalu lintas seperti itu diharapkan dapat memecah kemacetan di Jalan Otto Iskandardinata (Ottista), hingga penurunan risiko lakalantas di kawasan Gunung Manggah.
Pembuatan terowongan tersebut dijelaskan Andi Harun telah menimbang aspek geologi, geoteknik, dan struktur pembangunan. Pun demikian, dengan historis kawasan tersebut yang pernah beberapa kali terjadi longsor, pembangunan terowongan juga dinilai masih dalam taraf aman. Selain itu, terowongan juga telah dipertimbangkan akan ketahanannya terhadap bencana gempa.
"Untuk pembangunan fisik terowongan ini, anggaran yang diperlukan sekitar Rp 419 miliar. Pemkot telah menganggarkan Rp 110 miliar untuk tahap pembangunan tahun depan," jelasnya.
Ia membeberkan, untuk lahan yang digunakan, pemkot memperkirakan akan memerlukan biaya Rp 20 - Rp 30 miliar. Sebelum proses pembangunan dimulai, sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilaksanakan.
"Lahannya sudah siap, memang ada di salah satu sisi kita perlu ada pembebasan lahan, kita akan lakukan secara bertahap. Kami sudah siapkan Rp 10 miliar untuk tahun depan," tuturnya.
Baca Juga: Cerita THM Samarinda Mencekam Berlanjut, Dua Tersangka Diciduk, Masing-masing Punya Tugas
Ia menambahkan, bahwa terowongan nantinya memiliki maksimal beban 50 ton kendaraan. Kemudian di atas terowongan tak boleh dibangun apapun kecuali Ruang terbuka hijau (RTH) atau kebun.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN