SuaraKaltim.id - Sebanyak 143 botol Minuman Keras (Miras) diamankan petugas saat melakukan Operasi Pekat yang digelar secara Gabungan oleh Polres Kutim, Rabu (22/12/2021) malam.
Razia dilakukan menjelang Nataru agar tercipta kondisi yang aman dan damai. Razia pun langsung dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Darwis Yusuf, bersama anggota Sat Reskrim, dan Sat Sabhara.
Dalam razia yang dilaksanakan ada sebanyak 5 cafe dan 2 toko yang disambangi petugas dan ditemukan sejumlah miras dari berbagai merk.
Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, melalui AKP Darwis Yusuf mengatakan, razia cipta kondisi tersebut, sebagai upaya mengantisipasi peristiwa terjadinya tindak pidana akibat dari minuman keras menjelang Natal dan tahun baru 2022.
“Polres Kutim dalam hal ini Kasat Resnarkoba melakukan giat razia Miras di beberapa tempat hiburan dan toko-toko yang di sinyalir ada menjual minuman keras,” tuturnya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Lanjutnya, maksud dan tujuan dilakukannya giat ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa pidana yang dipicu akibat mengkonsumsi miras.
AKP Darwis juga menyampaikan, Polres Kutim terus menekan terjadinya tindak pidana, agar tercipta keadaan masyarakat yang aman di wilayah hukum Polres Kutim.
“Serta untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kutim, dalam menghadapi natal 2021 dan tahun baru 2022,” tutupnya.
Baca Juga: Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas