SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang belum mau mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di seluruh pusat keramaian yang ada di wilayahnya. Wali Kota Bontang Basri Rase beralasan, perlu sosialisasi masif kepada masyarakat. Apalagi, tidak semua masyarakat memiliki telepon genggam berbasis smartphone.
Untuk itu, saat natal dan tahun baru (Nataru) ini lah baru di sosialisasikan melalui Surat Edaran nomor : 188.65/1796/BPBD/2021, mengatur segala bentuk aktivitas pembatasan di Kota Bontang.
"Belum bisa diwajibkan. Saat ini kita sosialisasikan secara persuasif dulu," kata Basri Rase, melansir dari KikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (24/12/2021).
Lebih lanjut, untuk mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata, mall, dan titik keramaian lainnya, harus memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Seperti petugas dan sistem yang terintegrasi.
Diakui orang nomor satu di Kota Taman tersebut, memang saat ini di wilayahnya masih ketinggalan dalam hal penggunaan teknologi berbasis digital.
"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi memang akan menjadi keharusan. Kita masih ketinggalan, saya sudah perintahkan jajarannya untuk menyiapkan sarana dan prasarananya," sambungnya.
Namun, dirinya optimis bisa melakukan di tahun yang akan datang. Sebagai langkah awal, ia akan mewajibkan kepada seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kantor BUMN, dan Pelayanan Publik.
"Kalau ASN dan karyawan masa tidak punya HP. Artinya bisa di wajibkan khusus di area perkantoran," tandasnya.
Baca Juga: BNN Kota Bontang Sebut Adanya Kemungkinan Komplotan Jaringan Sabu di Lingkungan Instansi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas