SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang belum mau mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di seluruh pusat keramaian yang ada di wilayahnya. Wali Kota Bontang Basri Rase beralasan, perlu sosialisasi masif kepada masyarakat. Apalagi, tidak semua masyarakat memiliki telepon genggam berbasis smartphone.
Untuk itu, saat natal dan tahun baru (Nataru) ini lah baru di sosialisasikan melalui Surat Edaran nomor : 188.65/1796/BPBD/2021, mengatur segala bentuk aktivitas pembatasan di Kota Bontang.
"Belum bisa diwajibkan. Saat ini kita sosialisasikan secara persuasif dulu," kata Basri Rase, melansir dari KikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (24/12/2021).
Lebih lanjut, untuk mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata, mall, dan titik keramaian lainnya, harus memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Seperti petugas dan sistem yang terintegrasi.
Diakui orang nomor satu di Kota Taman tersebut, memang saat ini di wilayahnya masih ketinggalan dalam hal penggunaan teknologi berbasis digital.
"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi memang akan menjadi keharusan. Kita masih ketinggalan, saya sudah perintahkan jajarannya untuk menyiapkan sarana dan prasarananya," sambungnya.
Namun, dirinya optimis bisa melakukan di tahun yang akan datang. Sebagai langkah awal, ia akan mewajibkan kepada seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kantor BUMN, dan Pelayanan Publik.
"Kalau ASN dan karyawan masa tidak punya HP. Artinya bisa di wajibkan khusus di area perkantoran," tandasnya.
Baca Juga: BNN Kota Bontang Sebut Adanya Kemungkinan Komplotan Jaringan Sabu di Lingkungan Instansi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim