SuaraKaltim.id - Demi mengantisipasi adanya penularan Covid-19 selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melarang seluruh pegawai untuk ke luar daerah.
Pelarangan ini tercantum dalam surat edaran (SE) Bupati Kutim Nomor: 060/2519/ORG.II, tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
“PNS dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik selama periode Nataru,” Ujar Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat dikonfirmasi, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (24/12/2021).
Larangan tersebut berlaku selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni sejak 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Jika diakumulasikan menjadi 10 hari.
Namun terdapat pengecualian bagi pegawai untuk bepergian bagi yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi yang lokasinya di dalam satu wilayah aglomerasi. Serta akan melaksanakan tugas kedinasan di kantor.
“Tapi untuk pegawai yang mendapatkan tugas dalam rangka tugas kedinasan dibolehkan sesuai dengan syarat yang sudah diberlakukan,” paparnya.
Orang nomor satu di Kutim itu menyebutkan, pegawai yang akan melakukan tugas kedinasan ke luar daerah wajib mengantongi surat tugas yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (esselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja.
Selain meniadakan cuti bersama, pemerintah juga melarang ASN mengambil cuti selama libur nasional.
“ASN tidak diberikan izin cuti kalau tidak ada yang mendesak apalagi di tanggal-tanggal selama periode Nataru,” sebutnya.
Baca Juga: Satgas COVID-19: Libur Nataru Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Kendati demikian, ada keringanan bagi pegawai yang ingin cuti dengan alasan melahirkan, sakit dan dikarenakan alasan penting.
“Pemberian cuti dilakukan dengan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025