SuaraKaltim.id - Naiknya harga LPG non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram membuat masyarakat tersentak. Kenaikan itu dianggap memberatkan mereka.
Diketahui naiknya harga LPG non subsidi untuk 5,5 kilogram dan 12 kilogra, berlaku sejak Minggu (26/12/2021) kemarin. Hal itu juga terjadi di wilayah Kaltim.
Beberapa warga di Balikpapan, yang biasanya membeli LPG 12 kilogram seharga Rp 150 ribu di pangkalan, mengaku terkejut akan kenaikan harga yang menjadi Rp 190 ribu. Seperti yang disampaikan Andi, warga Balikpapan Tengah.
“Kakak saya sampai cari ke agen di Karang Jati, katanya harga semua Rp 190 ribu,” ucapnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021).
Sulaiman warga Gunng Sari Ilir, harus mencari LPG 12 kg ke agen langsung di daerah Karang Jati. tutur Andi warga Toko Utama Balikpapan Tengah.
“Naik LPG 12 kg kaget biasanya beli Rp 150 ribu pas kebetulan gas di rumah habis senin kemarin,” imbuhnya.
Warga lain yang juga mengeluh ialah Fatmawati. Dia mendapatkan keluhan dari ibunya.
“Ya ibu bilang gas naik yang 5,5 kg bright gas biasanya Rp 60 ribu jadi Rp 90 ribu,” jelasnya.
Penyebab kenaikan ini katanya belum diketahui. namun baru diketahui hari ini kenaikanya.
Baca Juga: Tambah 3 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim, Ini 3 Daerah yang Masih Zona Hijau
“Gak tau kenapa alasan naiknya,” katanya.
Penyesuaian Harga, Diklaim Masih Kompetitif
Terpisah Area Manager Communication and Relations CSR Patra Niaga Pertamina Kalimantan, Satria August Susanto membenarkan adanya kenaikan harga LPG non subsidi. Menurutnya, Pertamina 'terpaksa' menyesuaikan harga LPG non subsidi untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021, dimana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021
“Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu,” jelasnya juga dikutip di hari yang sama.
Ia menjelaskan, besaran penyesuaian harga LPG non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7.5 persen berkisar antara Rp 1.600 – Rp 2.600 per kilogram. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan, serta menciptakan fairness harga antar daerah.
Sedangkan LPG subsidi 3 kilogram yang secara konsumsi nasional mencapai 92.5 persen tidak mengalami penyesuaian harga. Alias, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien
-
Kala Dinasti Politik Rudy Mas'ud Jadi Omongan, Bermula dari Mobil Dinas Mewah
-
Mobil Dinas Mewah Disindir Prabowo, Rudy Mas'ud Ternyata Punya Harta Ratusan Miliar
-
Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi