SuaraKaltim.id - Naiknya harga LPG non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram membuat masyarakat tersentak. Kenaikan itu dianggap memberatkan mereka.
Diketahui naiknya harga LPG non subsidi untuk 5,5 kilogram dan 12 kilogra, berlaku sejak Minggu (26/12/2021) kemarin. Hal itu juga terjadi di wilayah Kaltim.
Beberapa warga di Balikpapan, yang biasanya membeli LPG 12 kilogram seharga Rp 150 ribu di pangkalan, mengaku terkejut akan kenaikan harga yang menjadi Rp 190 ribu. Seperti yang disampaikan Andi, warga Balikpapan Tengah.
“Kakak saya sampai cari ke agen di Karang Jati, katanya harga semua Rp 190 ribu,” ucapnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021).
Sulaiman warga Gunng Sari Ilir, harus mencari LPG 12 kg ke agen langsung di daerah Karang Jati. tutur Andi warga Toko Utama Balikpapan Tengah.
“Naik LPG 12 kg kaget biasanya beli Rp 150 ribu pas kebetulan gas di rumah habis senin kemarin,” imbuhnya.
Warga lain yang juga mengeluh ialah Fatmawati. Dia mendapatkan keluhan dari ibunya.
“Ya ibu bilang gas naik yang 5,5 kg bright gas biasanya Rp 60 ribu jadi Rp 90 ribu,” jelasnya.
Penyebab kenaikan ini katanya belum diketahui. namun baru diketahui hari ini kenaikanya.
Baca Juga: Tambah 3 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim, Ini 3 Daerah yang Masih Zona Hijau
“Gak tau kenapa alasan naiknya,” katanya.
Penyesuaian Harga, Diklaim Masih Kompetitif
Terpisah Area Manager Communication and Relations CSR Patra Niaga Pertamina Kalimantan, Satria August Susanto membenarkan adanya kenaikan harga LPG non subsidi. Menurutnya, Pertamina 'terpaksa' menyesuaikan harga LPG non subsidi untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021, dimana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021
“Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu,” jelasnya juga dikutip di hari yang sama.
Ia menjelaskan, besaran penyesuaian harga LPG non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7.5 persen berkisar antara Rp 1.600 – Rp 2.600 per kilogram. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan, serta menciptakan fairness harga antar daerah.
Sedangkan LPG subsidi 3 kilogram yang secara konsumsi nasional mencapai 92.5 persen tidak mengalami penyesuaian harga. Alias, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Pemkab PPU Siapkan Generasi Cerdas di Kawasan IKN lewat Bantuan Pendidikan Rp 4 Miliar
-
Guru Jadi Garda Depan Adaptasi AI dalam Dunia Pendidikan
-
Mahakam Mendangkal, Anggaran Menipis: Strategi Kaltim Urai Masalah Banjir
-
PPU Perketat Mitigasi Karhutla demi Lindungi Kawasan Strategis IKN
-
Nikah Siri Tak Lagi Sulit, Program Lipat Batik Buka Jalan Legalitas Pasangan Bontang