SuaraKaltim.id - Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti urgensi akuntabilitas dan kejelasan teknis dalam penggunaan anggaran penanganan longsor di proyek strategis Terowongan Alimuddin.
Rencana penambahan dana sebesar Rp 39 miliar dalam APBD Perubahan 2025 dinilai harus disertai dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat.
Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa penggunaan anggaran besar semacam ini tidak boleh sembarangan.
Penegasan ini ia sampaikan usai melakukan peninjauan langsung ke area inlet terowongan yang sempat mengalami longsor beberapa waktu lalu.
“Kami ingin bahwa penggunaan anggaran ini betul-betul optimal. Apalagi Bu Desy Damayanti (Kepala PUPR Samarinda) juga sudah menyampaikan kepada kami bahwa anggaran pemerintah kota di sini sangat besar sekali dalam terowongan ini,” kata Deni, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 15 Juli 2025.
Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa pihaknya sudah mendengar wacana pengajuan tambahan anggaran Rp 39 miliar dalam APBD-P—dan total bisa mencapai Rp 41 miliar jika ditambah biaya manajemen konstruksi.
“Nah ini pun kita ingin anggaran ini betul-betul sesuai,” tegasnya.
DPRD juga mendesak agar kontraktor pelaksana proyek menyampaikan penjelasan teknis secara terbuka dalam forum resmi.
Ini penting agar solusi yang ditawarkan tidak hanya jangka pendek, tetapi juga mampu mencegah potensi bencana serupa ke depan.
Baca Juga: Asal Komentar!: Wali Kota Samarinda Semprot DLH Kaltim Soal Penilaian Sampah
“Kami ingin betul-betul kontraktor ini datang kepada kita, mungkin minggu depan kita ingin penjelasan yang detail. Kita ingin perencanaan itu betul-betul matang,” ujar Deni.
Dalam tinjauan lapangan, pihak dewan menemukan adanya potensi kelalaian dari pihak kontraktor.
Perencanaan awal dinilai belum maksimal dalam mengidentifikasi area rentan longsor.
“Tadi dijelaskan kepada kami memang ada sedikit yang menurut kami itu kealpaan dari pihak kontraktor. Makanya kami di sini tidak menyalahkan pemerintah kota, tapi kita ingin mengoreksi terhadap kontraktor pelaksana,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa faktor kandungan air dan endapan tanah di sekitar struktur yang rawan longsor seharusnya sudah bisa dipetakan sejak awal.
“Mereka tidak mendeteksi adanya kandungan air ataupun endapan-endapan yang itu menyebabkan potensi longsor. Itu yang tadi kita garis bawahi," lanjut Deni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Jadi Gerbang IKN, Balikpapan Perkuat Pengawasan Lingkungan Lewat Aplikasi
-
Jalan Menuju Mandiri Pangan: Kaltim Kebut Produksi Beras
-
DPRD Samarinda Warning Proyek Terowongan: Jangan Ulangi Kesalahan Teknis
-
Rp 100 Miliar per Tahun, Kukar Genjot Ketahanan Pangan Penyangga IKN
-
Pelajar Merapat! 5 Rekomendasi Sunscreen di Bawah Rp20 Ribu yang Nggak Murahan