SuaraKaltim.id - Naiknya harga LPG non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram membuat masyarakat tersentak. Kenaikan itu dianggap memberatkan mereka.
Diketahui naiknya harga LPG non subsidi untuk 5,5 kilogram dan 12 kilogra, berlaku sejak Minggu (26/12/2021) kemarin. Hal itu juga terjadi di wilayah Kaltim.
Beberapa warga di Balikpapan, yang biasanya membeli LPG 12 kilogram seharga Rp 150 ribu di pangkalan, mengaku terkejut akan kenaikan harga yang menjadi Rp 190 ribu. Seperti yang disampaikan Andi, warga Balikpapan Tengah.
“Kakak saya sampai cari ke agen di Karang Jati, katanya harga semua Rp 190 ribu,” ucapnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021).
Sulaiman warga Gunng Sari Ilir, harus mencari LPG 12 kg ke agen langsung di daerah Karang Jati. tutur Andi warga Toko Utama Balikpapan Tengah.
“Naik LPG 12 kg kaget biasanya beli Rp 150 ribu pas kebetulan gas di rumah habis senin kemarin,” imbuhnya.
Warga lain yang juga mengeluh ialah Fatmawati. Dia mendapatkan keluhan dari ibunya.
“Ya ibu bilang gas naik yang 5,5 kg bright gas biasanya Rp 60 ribu jadi Rp 90 ribu,” jelasnya.
Penyebab kenaikan ini katanya belum diketahui. namun baru diketahui hari ini kenaikanya.
Baca Juga: Tambah 3 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim, Ini 3 Daerah yang Masih Zona Hijau
“Gak tau kenapa alasan naiknya,” katanya.
Penyesuaian Harga, Diklaim Masih Kompetitif
Terpisah Area Manager Communication and Relations CSR Patra Niaga Pertamina Kalimantan, Satria August Susanto membenarkan adanya kenaikan harga LPG non subsidi. Menurutnya, Pertamina 'terpaksa' menyesuaikan harga LPG non subsidi untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021, dimana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021
“Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu,” jelasnya juga dikutip di hari yang sama.
Ia menjelaskan, besaran penyesuaian harga LPG non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7.5 persen berkisar antara Rp 1.600 – Rp 2.600 per kilogram. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan, serta menciptakan fairness harga antar daerah.
Sedangkan LPG subsidi 3 kilogram yang secara konsumsi nasional mencapai 92.5 persen tidak mengalami penyesuaian harga. Alias, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?