Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 28 Desember 2021 | 22:04 WIB
Lokasi yang akan dijadikan kolam retensi oleh Pemkot Samarinda. [Presisi.co]

Sipriani membeberkan, pembelian aset tersebut oleh Pemkot Samarinda dilakukan pada 2008 - 2009, dibeli dari tangan pria berinisal U. 

"Pada 2008 12 hektare, kemduian 2009 6 hektare. Nah, pemkot harus bertemu dengan oknum U itu, karena dulu belinya dengan dia," pungkasnya.

Load More