SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, tegas mengatakan bakal memerangi budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam roda Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di masa kepemimpinannya.
Hal tersebut disampaikannya saat evaluasi program pemberdayaan masyarakat Pro Bebaya yang menganggarkan Rp 100 juta - Rp 300 juta per RT per tahun.
"Kalau kita betul-betul cinta dengan kota ini, maka yang pertama-tama harus selesai agar pemegang amanah tak boleh mengkorupsi satu rupiah pun uang masyarakat," ujarnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Untuk diketahui, pilot project Pro Bebaya telah dilaksanakan di 59 RT sejak pertengahan November 2021 lalu. Sementara pada 2022 mendatang, seluruh RT yang berjumlah 1.992 akan mendapatkan jatah anggaran Rp 100 juta.
Ia mengingatkan, agar Pro Bebaya dapat berjalan tepat sasaran. Seluruh pihak terkait mulai dari kelompok masyarakat (Pokmas), ketua RT, lurah, hingga camat tidak bermain-main dengan anggaran.
"Anggaran cuma Rp 100 juta apa yang mau dikorupsi? Pun kalau masih ada suap, pasti akan menghancurkan harta halal yang kita miliki," tuturnya.
"Saya juga akan mulai dari saya sendiri. Persoalan menerima suap, korupsi, kita harus memiliki rasa malu terhadap rakyat," sambungnya.
Akan hal tersebut, ia meminta kepada masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya pejabat perangkat daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Jika ada anggota masyarakat menemukan ada lurah atau camat bermain-main soal pungutan, saya jamin tidak sampai 2x24 jam akan diberhentikan dari jabatannya," tegasnya.
Baca Juga: Perlu 9 Bulan untuk Menetapkan Tersangka Korupsi Damkar Depok, Kajari Beberkan Kendala Ini
Adapun terkait pelaksanaan Pro Bebaya, ia menegaskan agar ketua RT tak perlu khawatir selama dalam merealisasikan program hingga tahap laporan dilakukan secara jujur dan tidak mengubah-ubah laporan.
"Ketua RT, mau catatan laporan hanya menggunakan pensil tapi di dalamnya tidak ada unsur korupsi, maka akan jauh dari jaksa, KPK, atau kepolisian," kata mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut.
"Saya juga paham pasti tidak mampu membentuk pemerintahan yang bersih, kalau wali kota tidak mendahului melakukan itu. Saya tegaskan saya maupun pejabat OPD tak perlu menerima dana yang tidak ada dasar hukumnya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit