SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, tegas mengatakan bakal memerangi budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam roda Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di masa kepemimpinannya.
Hal tersebut disampaikannya saat evaluasi program pemberdayaan masyarakat Pro Bebaya yang menganggarkan Rp 100 juta - Rp 300 juta per RT per tahun.
"Kalau kita betul-betul cinta dengan kota ini, maka yang pertama-tama harus selesai agar pemegang amanah tak boleh mengkorupsi satu rupiah pun uang masyarakat," ujarnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Untuk diketahui, pilot project Pro Bebaya telah dilaksanakan di 59 RT sejak pertengahan November 2021 lalu. Sementara pada 2022 mendatang, seluruh RT yang berjumlah 1.992 akan mendapatkan jatah anggaran Rp 100 juta.
Ia mengingatkan, agar Pro Bebaya dapat berjalan tepat sasaran. Seluruh pihak terkait mulai dari kelompok masyarakat (Pokmas), ketua RT, lurah, hingga camat tidak bermain-main dengan anggaran.
"Anggaran cuma Rp 100 juta apa yang mau dikorupsi? Pun kalau masih ada suap, pasti akan menghancurkan harta halal yang kita miliki," tuturnya.
"Saya juga akan mulai dari saya sendiri. Persoalan menerima suap, korupsi, kita harus memiliki rasa malu terhadap rakyat," sambungnya.
Akan hal tersebut, ia meminta kepada masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya pejabat perangkat daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Jika ada anggota masyarakat menemukan ada lurah atau camat bermain-main soal pungutan, saya jamin tidak sampai 2x24 jam akan diberhentikan dari jabatannya," tegasnya.
Baca Juga: Perlu 9 Bulan untuk Menetapkan Tersangka Korupsi Damkar Depok, Kajari Beberkan Kendala Ini
Adapun terkait pelaksanaan Pro Bebaya, ia menegaskan agar ketua RT tak perlu khawatir selama dalam merealisasikan program hingga tahap laporan dilakukan secara jujur dan tidak mengubah-ubah laporan.
"Ketua RT, mau catatan laporan hanya menggunakan pensil tapi di dalamnya tidak ada unsur korupsi, maka akan jauh dari jaksa, KPK, atau kepolisian," kata mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut.
"Saya juga paham pasti tidak mampu membentuk pemerintahan yang bersih, kalau wali kota tidak mendahului melakukan itu. Saya tegaskan saya maupun pejabat OPD tak perlu menerima dana yang tidak ada dasar hukumnya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
Kasus ISPA di Balikpapan dan Samarinda Jadi Sorotan, Kaltim Siagakan Puskesmas
-
Evakuasi Bayi Orang Utan Lemas di Kutai Timur usai Induk Diterkam Buaya
-
DPD RI Kawal Keuangan Daerah Kaltim, Rekomendasi BPK Jadi Sorotan
-
Balita di Samarinda Meninggal Sesak Napas saat Kabut Asap Karhutla
-
Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik