SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, tegas mengatakan bakal memerangi budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam roda Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di masa kepemimpinannya.
Hal tersebut disampaikannya saat evaluasi program pemberdayaan masyarakat Pro Bebaya yang menganggarkan Rp 100 juta - Rp 300 juta per RT per tahun.
"Kalau kita betul-betul cinta dengan kota ini, maka yang pertama-tama harus selesai agar pemegang amanah tak boleh mengkorupsi satu rupiah pun uang masyarakat," ujarnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Untuk diketahui, pilot project Pro Bebaya telah dilaksanakan di 59 RT sejak pertengahan November 2021 lalu. Sementara pada 2022 mendatang, seluruh RT yang berjumlah 1.992 akan mendapatkan jatah anggaran Rp 100 juta.
Ia mengingatkan, agar Pro Bebaya dapat berjalan tepat sasaran. Seluruh pihak terkait mulai dari kelompok masyarakat (Pokmas), ketua RT, lurah, hingga camat tidak bermain-main dengan anggaran.
"Anggaran cuma Rp 100 juta apa yang mau dikorupsi? Pun kalau masih ada suap, pasti akan menghancurkan harta halal yang kita miliki," tuturnya.
"Saya juga akan mulai dari saya sendiri. Persoalan menerima suap, korupsi, kita harus memiliki rasa malu terhadap rakyat," sambungnya.
Akan hal tersebut, ia meminta kepada masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya pejabat perangkat daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Jika ada anggota masyarakat menemukan ada lurah atau camat bermain-main soal pungutan, saya jamin tidak sampai 2x24 jam akan diberhentikan dari jabatannya," tegasnya.
Baca Juga: Perlu 9 Bulan untuk Menetapkan Tersangka Korupsi Damkar Depok, Kajari Beberkan Kendala Ini
Adapun terkait pelaksanaan Pro Bebaya, ia menegaskan agar ketua RT tak perlu khawatir selama dalam merealisasikan program hingga tahap laporan dilakukan secara jujur dan tidak mengubah-ubah laporan.
"Ketua RT, mau catatan laporan hanya menggunakan pensil tapi di dalamnya tidak ada unsur korupsi, maka akan jauh dari jaksa, KPK, atau kepolisian," kata mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut.
"Saya juga paham pasti tidak mampu membentuk pemerintahan yang bersih, kalau wali kota tidak mendahului melakukan itu. Saya tegaskan saya maupun pejabat OPD tak perlu menerima dana yang tidak ada dasar hukumnya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan