SuaraKaltim.id - Polres Bontang memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 63 gram hasil tangkapan di Desember 2021. Pemusnahan tersebut dilakukan, Jumat (31/12/2021) kemarin.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka. Tersangka berinisial YY dan AB dengan barang bukti 8 klip plastik berisikan sabu seberat 63 gram.
"Keduanya tertangkap selama satu bulan terakhir. Pemusnahan juga dihadiri Kejaksaan Negeri Bontang dan Pengadilan Negeri Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Dari total tangkapan itu, barang haram yang berhasil dimusnahkan senilai Rp 100 juta. Penangkapan keduanya berada di Bontang Selatan.
Sementara, berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dikirim oleh seseorang dari luar Kalimantan. Semula barang haram itu diambil sebanyak 100 gram. Namun, saat penangkapan hanya tersisa 63 gram saja
"Satu merupakan residivis, dan satunya lagi berbeda jaringan. Keduanya merupakan pengedar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim