SuaraKaltim.id - Polres Bontang memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 63 gram hasil tangkapan di Desember 2021. Pemusnahan tersebut dilakukan, Jumat (31/12/2021) kemarin.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka. Tersangka berinisial YY dan AB dengan barang bukti 8 klip plastik berisikan sabu seberat 63 gram.
"Keduanya tertangkap selama satu bulan terakhir. Pemusnahan juga dihadiri Kejaksaan Negeri Bontang dan Pengadilan Negeri Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Dari total tangkapan itu, barang haram yang berhasil dimusnahkan senilai Rp 100 juta. Penangkapan keduanya berada di Bontang Selatan.
Sementara, berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dikirim oleh seseorang dari luar Kalimantan. Semula barang haram itu diambil sebanyak 100 gram. Namun, saat penangkapan hanya tersisa 63 gram saja
"Satu merupakan residivis, dan satunya lagi berbeda jaringan. Keduanya merupakan pengedar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien
-
Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas
-
Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul