SuaraKaltim.id - Polres Bontang memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 63 gram hasil tangkapan di Desember 2021. Pemusnahan tersebut dilakukan, Jumat (31/12/2021) kemarin.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka. Tersangka berinisial YY dan AB dengan barang bukti 8 klip plastik berisikan sabu seberat 63 gram.
"Keduanya tertangkap selama satu bulan terakhir. Pemusnahan juga dihadiri Kejaksaan Negeri Bontang dan Pengadilan Negeri Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Dari total tangkapan itu, barang haram yang berhasil dimusnahkan senilai Rp 100 juta. Penangkapan keduanya berada di Bontang Selatan.
Sementara, berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dikirim oleh seseorang dari luar Kalimantan. Semula barang haram itu diambil sebanyak 100 gram. Namun, saat penangkapan hanya tersisa 63 gram saja
"Satu merupakan residivis, dan satunya lagi berbeda jaringan. Keduanya merupakan pengedar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas