SuaraKaltim.id - Dua pegawai tenaga kontrak daerah atau honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang positif narkoba. Hasil tes urine massal yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang diikuti 90an pegawai honorer dan ASN, Kamis (30/12/2021).
Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo, mengatakan ada dua oknum honorer terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan, berdasarkan pengakuan dari oknum tersebut, dirinya baru saja memakai sabu dalam kurung waktu dua hari yang lalu.
Sedangkan pengakuan mengkonsumsi sabu sudah dilakoninya selama 3 tahun. Dua orang ini sering memakai bersama dan membelinya pun secara bergantian.
"Mereka positif narkoba. Baru makai beberapa hari yang lalu secara bersamaan," kata AKP Winaryo, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Lebih lanjut, ada satu oknum lagi tenaga honorer yang belum dites. Berdasarkan pengakuan dari pegawai lainnya, oknum tersebut sudah empat hari tidak masuk kantor.
"Bahkan, saat dijemput di kosnya pun tidak ada," terangnya.
Dari total 9 OPD yang dites secara massal. Saat ini telah ada 15 orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Mayoritas penggunaannya pun dari hasil interogasi, sudah memakai selama bertahun- tahun ke belakang.
"Sementara ada 15 orang. Semua mengkonsumsi sabu sudah sejak lama," pungkasnya.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Kota Samarinda Lampaui Target APBD-P 2021, Sebanyak Rp 2,792 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas