Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 01 Januari 2022 | 14:18 WIB
Ilustrasi--Pelaksanaan tes urine pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dua pegawai tenaga kontrak daerah atau honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang positif narkoba.  Hasil tes urine massal yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang diikuti 90an pegawai honorer dan ASN, Kamis (30/12/2021).

Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo, mengatakan ada dua oknum honorer terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan, berdasarkan pengakuan dari oknum tersebut, dirinya baru saja memakai sabu dalam kurung waktu dua hari yang lalu. 

Sedangkan pengakuan mengkonsumsi sabu sudah dilakoninya selama 3 tahun. Dua orang ini sering memakai bersama dan membelinya pun secara bergantian. 

"Mereka positif narkoba. Baru makai beberapa hari yang lalu secara bersamaan," kata AKP Winaryo, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (1/1/2022).

Baca Juga: Pendapatan Daerah Kota Samarinda Lampaui Target APBD-P 2021, Sebanyak Rp 2,792 Triliun

Lebih lanjut, ada satu oknum lagi tenaga honorer yang belum dites. Berdasarkan pengakuan dari pegawai lainnya, oknum tersebut sudah empat hari tidak masuk kantor. 

"Bahkan, saat dijemput di kosnya pun tidak ada," terangnya. 

Dari total 9 OPD yang dites secara massal. Saat ini telah ada 15 orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Mayoritas penggunaannya pun dari hasil interogasi, sudah memakai selama bertahun- tahun ke belakang. 

"Sementara ada 15 orang. Semua mengkonsumsi sabu sudah sejak lama," pungkasnya.

Baca Juga: Narkoba di Lingkaran Pemkot, Wali Kota Bontang Dianggap Tak Tegas, Dewannya Kecewa

Load More