SuaraKaltim.id - Reka adegan kasus penikaman di Bontang Kuala yang menyebabkan seorang warga meninggal mengungkap fakta baru. Di dalam 25 adegan yang diperagakan pelaku, digelar penyidik Polres Bontang, terungkap alasan tersangka, Muhammad Yusuf menikam korban di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kamis (4/11) lalu.
Mulanya, korban yang merupakan pasangan suami istri tidak terima putranya dikeroyok oleh Muhammad Yusuf dan 4 orang temannya. Pengeroyokan itu lalu dilerai warga, disaat itu sang ayah ikut memukul pelaku dari belakang. Bogem itulah yang menyulut emosi tersangka, kemudian mengambil badik sepanjang 35 centimeter di rumahnya.
"Saya ambil badik di rumah. Memakai motor orang yang saya tidak tahu punya siapa," kata tersangka Muhammad Yusuf dalam reka adegan yang dilakukan Polres Bontang, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Yusuf datang kembali menyambangi korban dengan badik yang diselipkan di pinggangnya. Korban berusaha lari dari kejaran Yusuf, nahas langkahnya terhenti dan jatuh tersungkur.
Di saat posisi terjatuh itulah, Yusuf menikam lawannya bertubi-tubi. "Saya kejar dia, saat terjatuh baru tusukkan pertama di bagian perut sebelah kanan. Lalu 3 kali tusuk sebelah kiri, dada sebelah kanan dan dada sebelah kiri," sesuai reka adegan k-16 dan 17.
Melihat sang suami tak berdaya, istri korban berusaha menolong dengan memukulkan balok kayu ke kepala Yusuf. Hantaman balok itu dibalas Yusuf dengan menikam istri korban sebanyak dua kali.
"Istrinya juga tidak luput dari serangan tersangka Yusuf," katanya.
Dalam Pengaruh Alkohol
Kasat Reskrim Iptu Asriadi mengatakan, tersangka utama ini dalan kondisi mabuk. Mulanya, Yusuf Cs berniat mencari orang yang sempat bertikai di acara Lapangan Rudal sebelumnya.
Baca Juga: Penikaman Pasutri di Bontang Kuala, Baju dan Badik Terduga Diamankan, Y Diburu Polisi
Dalam pengaruh alkohol, Yusuf dan Agus Haryanto (tersangka), dan Muhammad Zainuri (tersangka) mengeroyok Rayhan, putra korban yang meninggal.
"Kalau dua orang ini tidak tau kalau Yusuf pergi. Karena posisinya sudah tidak sedang berada di tempat," kata Asriadi.
Selepas insiden berdarah itu, Yusuf kabur dan buron. Kemudian, ia menyerahkan diri ke Mako Polsek Bontang Utara. Yusuf diantar oleh keluarganya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kedua tersangka dikenakan pasal pengeroyokan. Serta, Yusuf dikenakan pasar berlapis pengeroyokan dan pembunuhan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan